Masih Ada Warga yang Buang Air Besar Sembarangan, Inilah Data Desanya Menurut Dinkes

Jumat 01 Nov 2024 - 12:56 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

CIREBON- Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon mencatat, 25 desa di 10 kecamatan belum terbebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF).

Dinas kesehatan pun terus mengedukasi masyarakat untuk mencapai target bebas ODF.  

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, dr Hj Neneng Nurhasanah MM menyampaikan, masih ada 10 kecamatan di wilayahnya di mana masyarakat belum bebas dari kebiasaan BAB sembarangan. 

BACA JUGA:Setelah di Razia, Polresta Cirebon Gelar Program Pembinaan Ekonomi Kreatif Bagi Anak Jalanan

BACA JUGA:Suhu Panas Ekstrem Tertinggi Landa Wilayah Flores, Suhu Capai 38,4 Derajat

Sepuluh kecamatan itu, diantaranya, Losari, Gebang, Lemahabang, Astanajapura, Kapetakan, Suranenggala, Arjawinangun, Susukan, Gegesik, dan Talun.  

“Dari total 412 desa dan 12 kelurahan di Kabupaten Cirebon, masih terdapat 25 desa yang belum mencapai status ODF,” ujar Neneng kepada Radar Cirebon, usai ekspose program Dinas Kesehatan bersama DPRD Kabupaten Cirebon pada Kamis, 31 Oktober 2024. 

Sementara 25 desa dari 10 kecamatan itu meliputi, Desa Panggangsari, Dompyong Kulon, Dompyong Wetan, Gagasari, Gebang Mekar, Pelayangan, Lemahabang, Sigong, Tuk Karangsuwung, Kanci Kulon, Astanajapura, Japura Kidul, Japura Bakti, Bungko, Pegagan Kidul, Dukuh, Bungko Lor, Suranenggala Kulon, Jungjang Wetan, Arjawinangun, Bulak, Luwung Kencana, Bayalangu Lor, Kedungdalem, dan Desa Sampiran. 

BACA JUGA:Perkuat Sinergi Antar Pelaku Industri Pariwisata, Disbudpar Gelar West Java Tourism Exchange

BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis Siap Dilaksanakan Tahun 2025, Pertaruhan Pemerintahan Presiden Prabowo

Menurutnya, deklarasi ODF di suatu desa baru dapat dilakukan jika seluruh masyarakat di wilayah tersebut sudah tidak lagi melakukan BAB sembarangan.

“Kesadaran masyarakat harus benar-benar ditingkatkan terkait dampak BAB sembarangan. Jangan sampai setelah deklarasi, masih ada warga yang BAB di sungai atau area terbuka lainnya,” katanya.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga bantuan fasilitas berupa toilet bagi masyarakat yang membutuhkan. Pada tahun 2023, sebanyak 50 unit toilet telah disalurkan, dan jumlah yang sama kembali disalurkan pada tahun 2024. 

“Kami bekerja sama dengan Dinas PUTR dan Baznas untuk pelaksanaan pembangunan toilet ini,” pungkasnya. 

Kategori :

Terkait

Minggu 22 Dec 2024 - 22:34 WIB

Siap Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Minggu 22 Dec 2024 - 22:32 WIB

Pastikan Pantura Terang saat Nataru

Minggu 22 Dec 2024 - 22:31 WIB

Tinjau Proyek Prioritas Pembangunan 2024

Minggu 22 Dec 2024 - 22:29 WIB

Komitmen Kawal Aspirasi Buruh