PKS Ajukan Surat Keberatan ke Bawaslu Soal Pencatutan Logo Partai

Kamis 31 Oct 2024 - 19:22 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

CIREBON – DPD PKS Kabupaten Cirebon melayangkan surat keberatan ke Bawaslu Kabupaten Cirebon, Kamis (31/10).

Itu setelah logo PKS dicatut pada atribut kampanye pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan. 

Ketua Satgas Jabar Putih Pilkada DPD PKS Kabupaten Cirebon, Ali Husein bersama Ketua Bidang Sosialisasi dan Kampanye Denny Restu Ginanjar, serta Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi Etza Imelda menjelaskan, dukungan PKS di Pilgub Jabar untuk pasangan Akhmad Syaikhu dan Ilham Habibie. Bukan kepada pasangan Dedi-Erwan.

"Kami menerima laporan dari saksi-saksi terkait pemasangan logo PKS pada atribut kampanye Dedi-Erwan pada 27 Oktober 2024. Karena itu, kami mengajukan surat keberatan pada 28 Oktober 2024 dengan Nomor 31/D/KET/AJ-06-PKS/2024, ditandatangani oleh Junaedi ST selaku Ketua DPD PKS Kabupaten Cirebon," kata Etza, saat konferensi pers. 

BACA JUGA:Sosialisasi Pilkada untuk Lansia

Kemudian, pada 31 Oktober 2024, Satgas Jabar Putih Pilkada DPD PKS secara resmi melaporkan pelanggaran ini kepada Bawaslu Kabupaten Cirebon.

"Kami meminta Bawaslu untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran ini," terangnya. 

Selain itu, ada beberapa tuntutan yang dilayangkan ke Bawaslu. Pertama, memberikan teguran keras kepada partai politik yang mendukung kampanye Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan untuk segera menurunkan seluruh atribut kampanye yang memuat logo PKS di wilayah Kabupaten Cirebon.

Kedua, memberikan teguran keras kepada tim kampanye pendukung pasangan Dedi-Erwan untuk menurunkan seluruh atribut kampanye dengan logo PKS di Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Pengamat Sebut Perseteruan Dua Paslon Pilkada Berpotensi Turunkan Empati Publik

Ketiga, menginstruksikan seluruh Panwas Kecamatan dan Desa untuk menurunkan atribut kampanye Dedi-Erwan yang menggunakan logo PKS.

"Keempat, menindak tegas para pelaku pemasangan atribut kampanye pasangan Dedi-Erwan yang memuat logo PKS di Kabupaten Cirebon," katanya. 

Sementara itu, Ketua Satgas Jabar Putih Pilkada DPD PKS Kabupaten Cirebon, Ali Husain menyampaikan, penggunaan logo PKS pada atribut kampanye pasangan Dedi-Erwan merupakan bentuk disinformasi yang menyesatkan publik dan menciptakan kesan seolah PKS mendukung pasangan tersebut.

PKS Kabupaten Cirebon menyatakan tindakan tersebut berpotensi merusak reputasi partai dan dianggap sebagai manipulasi terhadap opini publik.

BACA JUGA:Tim Jalur Langit Siap Menangkan Paslon Nomor Urut 2

Kategori :