CIREBON-Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon menjamin revitalisasi Pasar Palimanan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Progres revitalisasi pasar dengan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) APBD Provinsi Jawa Barat senilai Rp15 miliar itu pun sudah mencapai 58 persen.
Kabid Sarana dan Pelaku Distribusi Disperdagin Kabupaten Cirebon, Ardiles Alfa Jatiwantoro menegaskan, pihaknya menjamin dengan proyek revitalisasi Pasar Palimanan bantuan Pemprov Jabar, senilai Rp15 miliar itu akan selesai tepat waktu.
Menurutnya, progres pasar itu terbagi menjadi dua. Schedule awal dan schedule percepatan. Pada schedule awal semuanya sesuai progres. Namun di schedule percepatan, diakuinya, minus. Hal itu karena scehedule percepatannya ditarik dua minggu ke belakang.
Meski demikian, pembangunan fisik Pasar Palimanan dilaksanakan selama 135 hari kalender dengan target penyelesaian pada akhir Desember 2024.
“Artinya, nanti dua minggu sebelum selesai pekerjaan, tidak ada pekerjaan sama sekali. Artinya ditarik mundur. Jadi pekerjaan dipastikan akan selesai tanggal 26 Desember,” kata Ardiles kepada Radar Cirebon, Selasa (29/10).
Dijelaskannya, untuk pasar yang baru akan terdiri dari dua lantai, dimana lantai satu akan digunakan sebagai lahan parkir, sementara kios-kios akan ditempatkan di lantai dua.
“Para pedagang yang berada di pasar darurat akan dipindahkan kembali ke Pasar Palimanan pada awal tahun 2025, dengan sebagian ditempatkan di kios yang tersedia dan sisanya di kios yang kosong sementara menunggu pembangunan tahap selanjutnya,” ungkapnya.
Ardiles berharap, hasil revitalisasi pasar Palimanan dapat lebih menghidupkan aktivitas ekonomi pedagang dan masyarakat setempat. Sebab, fasilitas di pasar yang baru telah ditingkatkan.
“Revitalisasi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih bersih, nyaman, dan modern, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Kawasan Palimanan,” pungkasnya. (sam)