Tilang Ratusan Pengendara Selama Operasi Zebra 2024

Selasa 29 Oct 2024 - 18:51 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

Sebanyak 382 pengendara ditilang oleh Satlantas Polres Kuningan, Polda Jabar, selama pelaksanaan Operasi Zebra 2024 yang berakhir pada 27 Oktober lalu. Selain tindakan tilang, Satlantas juga mencatat adanya 3.276 teguran bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Sigit Suhartanto mengungkapkan, bahwa angka tilang tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan operasi sebelumnya. Selain penindakan langsung, pihaknya juga mengamankan sebanyak 107 knalpot brong yang dianggap mengganggu kenyamanan pengendara lain.

"Selain tilang dan teguran, kami mengamankan knalpot brong sebanyak 107 unit yang dinilai mengganggu ketertiban,” ungkap AKP Sigit saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (29/10).

Dalam operasi ini, Satlantas Polres Kuningan juga menyita sebanyak 264 STNK, 69 SIM, dan 49 kendaraan. AKP Sigit berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada masyarakat sehingga lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.

BACA JUGA:Kebakaran Rumah di Cidahu, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

"Tindakan ini diharapkan bisa menimbulkan efek jera, dan meningkatkan kepatuhan masyarakat. Untuk pengambilan kembali SIM dan STNK, pengendara harus membayar denda sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat, agar lebih mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk melengkapi surat-surat kendaraan dan tidak menggunakan knalpot brong.

"Mari kita bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ungkap Kasatlantas. 

Sebelum melakukan tindakan tegas melakukan penilangan terhadap pengguna jalan yang melanggar, Satlantas Polres Kuningan sudah melakukan sosialisasi Operasi Zebra Lodaya 2024. Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Sigit Suhartanto mengatakan, Polres Kuningan resmi menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024 sejak Minggu (14/10). 

BACA JUGA:Calon Bupati Ridho Suganda Tinjau Korban Angin Kencang di Kasturi

Operasi yang berlangsung hingga 27 Oktober 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Kuningan.

Menurut Kasatlantas bahwa operasi tersebut mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, yang didukung oleh penegakan hukum lalu lintas secara elektronik, baik melalui sistem statis maupun mobile.

"Operasi ini digelar dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcar, dengan fokus meningkatkan disiplin berlalu lintas dan mengurangi kecelakaan," papar Kasatlantas didampingi Kanit Gakkum Iptu Sri Martini saat acara sosialisasi di Jembatan Citamba, Kuningan.

Meskipun penindakan pelanggaran menjadi prioritas, Sigit menegaskan bahwa pendekatan humanis akan diterapkan. "Operasi kali ini lebih memprioritaskan penindakan yang humanis guna meningkatkan keselamatan berkendara," kata polisi murah senyum tersebut.

BACA JUGA:Oknum PPK Belum Jadi Tersangka

Kategori :