Terkait dengan fasilitas umum dan sosial (fasum-fasos) belum serahterima aset.
“Perumahan nya kan baru, jadi belum serah terima aset. Karena proyek perumahan masih berjalan,” pungkasnya.
BACA JUGA:Kevin Diks Cetak Gol di Laga Real Betis vs FC Copenhagen, Selamatkan Tim dari Kekalahan
Sebelumnya, Warga RT 02 RW 07 Blok Pon Desa/Kecamatan Beber melayangkan surat pengaduan ke Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon.
Mereka meminta DPKPP pengkajian ulang kontur tanah di wilayah terebut.
Pasalnya, pergerakan tanah yang merusak rumah penduduk sekitar imbas pembangunan perumahan Griya Beber Raya.
BACA JUGA:Kevin Diks Gagal Debut Lawan Jepang dan Arab Saudi, Proses Naturalisasi Belum Tuntas
Bahkan, sejumlah rumah warga mengalami retak- retak pada bagian dinding. Kondisi itu membuat warga setempat khawatir, jika dibiarkan membuat bangunan ambruk.
“Akibat pergerakan tanah, rumah mengalami retak-retak dan khawatir ambruk jika tidak ada antisipasi dari pihak terkait,” tuturnya.