Evaluasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024

Kamis 24 Oct 2024 - 20:47 WIB
Reporter : M Hasanuddin
Editor : M Hasanuddin

“Raperda Rencana Pembangunan Industri ditarik karena harus menunggu Raperda RTRW yang tidak disepakati DPRD dan keputusan dari Kementerian ATR/BPN. Selanjutnya, kami diminta untuk mengusulkan raperda untuk propemperda 2025,” katanya. (azs)

Kategori :