KPK Soroti Pengelolaan Pokir DPRD

Jumat 11 Oct 2024 - 18:50 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

DPRD Kabupaten Cirebon kedatangan tamu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (10/10). 

Seluruh anggota DPRD Kabupaten Cirebon pun hadir di ruang rapat paripurna. Mengikuti rapat koordinasi pemberantasan korupsi. 

Rapat tersebut menyinggung berbagai persoalan, salah satunya terkait pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang kerap dijadikan komoditas oknum anggota legislatif. 

Kasatgas KPK Wilayah II, Arif Nurcahyo mengatakan, banyak pokir yang tidak sesuai peruntukan. Arif mencontohkan, ada usulan yang tidak ada di dalam RPJMD, tapi dipaksa masuk. Padahal, harusnya pokir itu disetujui oleh pimpinan dan anggota. Namun, banyak yang bermain sendiri, dan langsung berkoordinasi dengan kepala dinas.

BACA JUGA:Cetak Bibit Unggul, 166 Atlet Renang Ikuti Kejurkab

“Banyak dewan yang bermain sendiri dengan proyek pokir. Jangankan anggota fraksinya, terkadang ketua fraksinya juga tidak tahu,” jelasnya.

Masih kata Arif, pihaknya berharap ada komitmen supaya anggota dewan terhindar dari tindak pidana korupsi, Kasus gratifikasi dan penyuapan. Hal itu karena sering terjadi pada kegiatan pengadaan barang dan jasa. 

Terbukti, laporan dugaan korupsi di jawa barat sendiri, cukup tinggi. Tercatat, tahun kemarin saja sudah ada 430 laporan yang masuk ke KPK.

“Korupsi yang masih sering terjadi di pemerintah daerah itu, salah satunya masih ada pembagian jatah proyek APBD. Lalu anggota dewan meminta jatah perencanaan APBD. Ditambah lagi, transaksional dalam perencanaan APBD. Istilahnya, ada uang ketok palu dan saling menyandera saat penetapan APBD,” jelasnya.

BACA JUGA:BPBD Antisipasi Bencana Alam Hidrometeorologi

Arif mengaku, KPK welcome supaya masyarakat ikut mengawasi jalannya pemerintahan termasuk kinerja dewan. “Kalau ada temuan dugaan korupsi, jangan segan-segan laporkan ke KPK. Asal datanya valid dan pelapornya juga harus jelas. Nanti pasti kami akan tindak lanjuti,” pungkasnya. (sam)

Kategori :