SPI Kategori Waspada, Pj Bupati Minta SKPD Ikuti Arahan KPK

Rabu 09 Oct 2024 - 19:10 WIB
Reporter : M Hasanuddin
Editor : M Hasanuddin

SURVEI Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Kabupaten Cirebon terbilang cukup rendah, yakni 67,70. Untuk itu, KPK meminta Inspektur beserta jajarannya untuk bisa optimal lagi dalam melakukan pengawasan.

Hal itu diungkapkan Direktur Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama usia rapat koordinasi pemberantasan korupsi di Kantor Bupati Cirebon, Rabu (9/10).

Dikatakannya, skor SPI Kabupaten Cirebon terbilang dalam kategori waspada, yakni waspada terhadap penyimpangan yang berindikasi pada korupsi.

Lebih lanjut, diungkapkan Bahtiar, ada sejumlah elemen yang menjadi rujukan dalam penilaian SPI, antara lain transparansi pemerintahan, anggaran, dan SDM. “Nah, dari tujuh elemen tadi kita mendapatkan skornya menggunakan survei yang ditujukan kepada responden, responden ada tiga kelompok, responden internal, eksternal dan ekspos,” ujarnya.

Menurut Bahtiar, elemen yang cukup rendah dalam penilaian SPI adalah dari ekspos, yang merupakan mitra dari Pemerintah Kabupaten Cirebon, diantaranya dari advokat, pensiunan, media serta para expert dari lembaga BPK, dan BPKP yang sering mendapat keluhan masyarkat.

“Analisa saya memungkinkan bahwa banyak hal yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Cirebon, hal-hal yang baik dalam perbaikan tata kelola, pelayanan, pembangunan namun kemungkinan tidak banyak terinformasikan ke pihak-pihak tadi,” tuturnya.

Pihaknya berharap, pertemuan kali ini dengan Kabupaten Cirebon bisa menuai hasil lebih baik untuk kedepannya. Bahtiar menekankan, kepada Inspektorat untuk lebih giat lagi melakukan pengawasan. 

“Dengan didukung Pak Bupati dan Pak Sekda, Inspektorat bisa giat lagi melakukan pengawasan terhadap rangkaian kegiatan program, termasuk pengawasan anggaran,” ujarnya.   

Pihaknya meminta semua jajaran Pemkab Cirebon untuk bisa bekerja lebih optimal lagi. “Rata-rata skor dalam SPI ini kan bekerjanya mengoptimalkan di akhir tahun, makanya lebih keras lagi supaya di sisa waktu hingga akhir tahun ini, kita dengan langkah akselerasi untuk bisa mencapai target-target yang telah ditentukan,” ujarnya sambil meminta Pemkab Cirebon untuk membuat tim akselerasi penguatan anti korupsi. 

Sementara itu, Pj Bupati Cirebon Drs H Wahyu Mijaya SH MSi mengatakan, pihaknya meminta agar SKPD bisa mengikuti arahan dari KPK. “Komitmen ini butuh konsistensi bersama agar apa yang menjadi harapan bisa terwujud. Kami pun akan terus mengawal dan menjalankan arahan instruksi KPK tentunya agar kedepan lebih baik lagi,” ujar Wahyu singkat. (den)

 

Kategori :

Terkait

Jumat 22 Nov 2024 - 17:02 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

Kamis 21 Nov 2024 - 21:14 WIB

Lagi, Pati Polri Pimpin KPK

Rabu 20 Nov 2024 - 19:03 WIB

KPK Ancam Jemput Paksa

Selasa 19 Nov 2024 - 20:02 WIB

Tiga Tersangka Kredit Fiktif Ditahan