CIREBON- Gedung Kesenian Nyi Mas Rara Santang dibangun pada tahun 1990-an. Pada tahun 2015, gedung ini sempat direnovasi dengan sejumlah penambahan. Namun demikian, terdapat sejumlah keluhan, terutama soal fisik bangunan yang dianggap kurang mendukung dan tidak representatif untuk pertunjukan kesenian.
Kendati begitu, para seniman yang tergabung dalam DKCIKO masih tetap berupaya untuk menghidupkan gedung Nyi Mas Rara Santang. Salah satunya dengan menjadikan gedung tersebut sebagai sekertariat.
Namun karena kondisi yang yang tidak memungkinkan, DKCIKO pada akhirnya tak lagi menggunakan gedung itu sebagai sekertariat. Saat ini, gedung itu dikelola oleh UPT yang berada di bawah naungan Disbudpar Kota Cirebon.
Ketua Demisioner Dewan Kesenian Cirebon Kota (DKCIKO), Akbarudin Sucipto berharap pemerintah memberikan perhatian lebih untuk kondisi Gedung Kesenian Nyi Mas Rara Santang dan nasib para seniman secara umum. Terutama untuk para calon Walikota-Wakil Walikota Cirebon mendatang, tidak lagi menjadikan hal tersebut sebagai abang-abang lambe alias omongan yang hanya sekadar di bibir saja, tanpa ada buktinya atau tidak sungguh-sungguh.
BACA JUGA:Memprihatinkan: Gedung Nyi Mas Rara Santang Sedang ‘Lara’
“Yang jelas, sampai dengan saat ini nasib gedung tersebut terlupakan. Harapan kami sebagai seniman, semoga ke depan Gedung Kesenian Nyi mas Rara Santang menjadi ikon yang representatif, terpelihara dan terurus dengan baik," kata Akbarudin Sucipto kepada Radar Cirebon. (awr)