KPU Kabupaten Majalengka akan menyiapkan surat suara Pilkada Majalengka 2024 yang menggunakan huruf Braille.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Majalengka, Andhi Insan Sidieq, mengatakan bahwa surat suara Braille tersebut bertujuan untuk memfasilitasi penyandang tuna netra.
Menurutnya, sebanyak 4.892 penyandang difabel di Kabupaten Majalengka terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024, sehingga mereka berhak memberikan suara.
"Desain surat suara Braille juga sudah disiapkan sebagai alat bantu tuna netra (ABTN)," ujar Andhi Insan Sidieq saat ditemui usai Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 bagi Penyandang Difabel di Ballroom Hotel Fitra, Jalan Siti Armilah, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (4/10).
BACA JUGA:Baliho Dirusak, Tim Ridhokan: Ada yang Panik Elektabilitas 02 Makin Naik
Ia menjelaskan bahwa hingga kini, surat suara Braille yang menjadi salah satu ABTN dalam Pilkada Majalengka 2024 sedang dicetak dan disosialisasikan kepada penyandang tuna netra di Kabupaten Majalengka.
Pihaknya memastikan bahwa jumlah surat suara Braille akan disesuaikan dengan jumlah penyandang tuna netra di Kabupaten Majalengka, ditambah 2,5 persen sebagai cadangan.
Oleh karena itu, surat suara Braille akan dipisahkan dan hanya digunakan oleh penyandang tuna netra yang memberikan hak suara, mengingat jumlahnya terbatas.
"Jadi, surat suara Braille ini akan diberikan ke TPS tertentu yang terdapat penyandang tuna netra dalam daftar pemilihnya, sehingga tidak disebar ke semua TPS," kata Andhi Insan Sidieq.
BACA JUGA:Ahmad Syaikhu Tekankan Pentingnya Infrastruktur Jalan karena Pengaruhi Harga Barang
Ia menyampaikan bahwa petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) juga telah mengelompokkan jenis difabel dari masing-masing penyandang difabel saat tahapan pencocokan dan penelitian (coklit).
Andhi mengakui bahwa langkah ini diambil untuk memenuhi kebutuhan para penyandang difabel, yang termasuk dalam kalangan prioritas saat memberikan hak suara di TPS Pilkada Majalengka 2024.
"Kami hanya menyiapkan surat suara Braille untuk Pilbup Majalengka, karena surat suara Pilgub Jabar disediakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat," jelas Andhi Insan Sidieq.
Adapun masukan yang disampaikan oleh para penyandang difabel antara lain adalah belum adanya penerjemah bahasa isyarat (PBI) dalam beberapa kegiatan KPU Kabupaten Majalengka.
BACA JUGA:Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan Definitif DPRD Jawa Barat Periode 2024-2029