Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Cirebon 2024-2029 Resmi Terbentuk

Senin 30 Sep 2024 - 21:14 WIB
Reporter : Eep F
Editor : Eep F

CIREBON- DPRD Kabupaten Cirebon resmi membentuk tujuh fraksi dalam rapat paripurna yang digelar Senin (30/9). Pembentukan fraksi-fraksi ini menandai dimulainya periode baru DPRD masa jabatan 2024-2029. Juga jadi langkah awal memperkuat struktur internal DPRD untuk menjalankan fungsinya. 

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Cirebon Rudiana SE mengatakan pembentukan dan penetapan tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Cirebon periode 2024-2029 jadi penting dalam membentuk dasar koordinasi dan sinergi antar anggota dewan. “Setelah mengesahkan struktur fraksi, tugas pimpinan sementara adalah membentuk tata tertib (tatib) DPRD. Kita bentuk Panitia Khusus Tata Tertib (Pansus Tatib). Itu menjadi prioritas berikutnya," katanya. 

BACA JUGA:Sophi Menuju 16 Oktober: Ketua DPRD Kabupaten Cirebon

Sebelum rapat paripurna ditutup, pihaknya sempat meminta penambahan jadwal rapat pada bulan September, untuk segera menyusun tata tertib DPRD yang akan menjadi acuan kerja anggota dewan ke depan. 

Hal ini penting mengingat keberlangsungan kinerja legislatif sangat bergantung pada aturan yang jelas dan terstruktur. "Dalam waktu dekat, kami akan segera membentuk Pansus Tatib agar tata tertib DPRD bisa segera ditetapkan dan menjadi pedoman kerja yang efektif," terangnya. 

Pembentukan fraksi dan Pansus Tatib ini menjadi tonggak penting dalam memulai kerja legislasi yang optimal di Kabupaten Cirebon. DPRD diharapkan dapat segera beroperasi dengan lebih terorganisir untuk menghadapi berbagai agenda politik dan pembangunan daerah. 

BACA JUGA:Sophi Jadi Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Aceng: Menimbulkan Polemik di Internal PDIP

Berikut 7 Fraksi DPRD Kabupaten Cirebon 2024-2029

 

Fraksi PDI Perjuangan 

-Ketua: Aan Setyawan

-Wakil Ketua: Rudiana

-Sekretaris: Muhidin

-Wakil Sekretaris: Abdul Qodir

-Bendahara: Rohayati 

Kategori :