Kesetaraan Agama dan Pancasila

Jumat 27 Sep 2024 - 18:09 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Oleh: Achmad Salim*

KONSEP  kesetaraan dalam Islam dapat dipahami secara sederhana, bahwa manusia tidaklah dibedakan dari segi gender maupun suku, ras dan agama (SARA), melainkan harus dipandang sebagai makhluk yang memiliki hak yang sama dalam mengembangkan potensi akalnya untuk menempati kedudukan mulia baik dunia maupun akhirat.

Hal tersebut, telah ditegaskan Allah dalam firman-Nya yang artinya:“Wahai manusia sesungguhnya kami menciptakan kamu dari

seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal.

BACA JUGA:Janji (Politik) dan Akibatnya

Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah maha mengetahui dan maha melihat. (QS. al-Hujurat:13).

Pada ayat tersebut Allah yang menghendaki penciptaan manusia secara berbeda. Tujuan menciptakan manusia secara berbeda bukanlah untuk perpecahan, namun bagaimana manusia saling mengenal satu sama lain dan mencapai tujuan kemuliaan.

Walau penciptaan manusia secara jasmani memiliki perbedaan yang sangat mencolok, namun Allah menganugerahi akal pada manusia dengan potensi yang sama (setara).

Manusialah yang memiliki kehendak bebas untuk menempatkan dirinya lebih tinggi atau bahkan lebih rendah dari apa yang semestinya.

BACA JUGA:Harga Beras Terus Terkerek Naik, Menjadi Paling Tinggi di Wilayah ASEAN

Sebab Allah tidak menilai manusia secara lahiria melainkan menilai atas apa yang dikehendaki akal.

Maka sangat bertentangan jika seseorang memiliki upaya membeda-bedakan yang lain dalam memberi hak dan kebebasan untuk mengembangkan potensi akal budi manusia.

Konsep dasar kesetaraan inilah yang sejalan dengan ideologi pancasila pada poin kedua “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, mengharuskan kaum muslimin tidak hanya wajib mengamalkan sila tersebut sebagai tuntutan bernegara namun diperkuat oleh tuntutan agama. Bahwa pemberian hak kepada warga negara haruslah setara dan seadil-adilnya tanpa pandang bulu.

Dengan demikian akan tercipta siklus keadilan berkesinambungan dan melahirkan manusia beradab yang mendorong lahirnya predikat mulia.

BACA JUGA:MotoGP Mandalika Latihan Bebas, Pembalap Ducati Lenovo Catat Waktu Tercepat

Tags :
Kategori :

Terkait