MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menunjukkan keseriusan dalam mengatasi stunting dan kemiskinan ekstrem.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk menekan angka kemiskinan ekstrem, yang pada tahun 2023 mencapai 0,86 persen dari total penduduk Kabupaten Majalengka, yang berjumlah 1,3 juta jiwa.
Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, menyatakan bahwa langkah konkret yang telah diambil untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem meliputi gelar pangan murah, bantuan rumah layak huni (rutilahu), BLT mitigasi El Nino, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), bantuan pangan cadangan beras pemerintah, Corporate Social Responsibility (CSR), subsidi sembako murah, dan bantuan keuangan dari Jamsostek, serta lainnya.
BACA JUGA:Kok Jelang Pilkada Serentak, Pemkab Cirebon Gelar Mutasi?
Selain itu, pemkab juga melakukan berbagai inisiatif, seperti memberikan beasiswa bagi siswa miskin, bantuan peralatan dan perlengkapan sekolah, serta iuran Jaminan Kesehatan (PBI).
Mereka juga melaksanakan program Puskesmas Nganjang ka Imah, pemberian Rantang Kanyaah bagi warga lansia terlantar, program Kejar Uda, pelatihan kewirausahaan, bantuan modal, serta dukungan bagi petani miskin berupa pupuk, benih, dan bibit tanaman, serta bantuan bibit ayam melalui Kube Melati.
"Kami menyiapkan anggaran penanggulangan kemiskinan dalam APBD 2024 yang totalnya mencapai Rp424.023.938.000. Tahun ini, kami telah merumuskan berbagai strategi untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Majalengka," katanya pada Rabu 18 September 2024.
BACA JUGA:Bupati Nina Cek Langsung Kondisi Fasilitas Pasar Karangampel
Beberapa langkah strategis termasuk meningkatkan akses masyarakat terhadap sanitasi yang layak, rutilahu, sumber penerangan, air minum, serta akses jalan dan jembatan untuk mengurangi kantong-kantong kemiskinan di daerah ini.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKP3), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Pendidikan (Disdik), dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKPP) akan menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan strategi tersebut.
Dedi juga menyebutkan bahwa strategi untuk meningkatkan pendapatan warga miskin mencakup pelatihan dan akses pekerjaan, pemberdayaan, peningkatan produktivitas, pengembangan potensi unggulan, akses informasi pasar, serta sosialisasi budaya baca dan literasi.
BACA JUGA:Partai Gerindra Kuningan Optimistis Menangkan Pilkada 2024
Strategi ini dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DK2UKM), Dinas Sosial (Dinsos), DKP3, DPUTR, dan Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Majalengka.
"Itu di luar strategi perlindungan, jaminan, dan bantuan sosial yang akan disalurkan oleh OPD lainnya untuk mengatasi kemiskinan. Totalnya ada puluhan kegiatan yang dilaksanakan oleh berbagai OPD tahun ini, sehingga diharapkan dapat menekan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Majalengka," ujarnya.
Ia mengakui bahwa berbagai strategi tersebut merupakan langkah konkret Pemkab Majalengka dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem.