Muncul Kendala, Menteri PANRB Pastikan Pelamar CPNS 2024 Tak Ada yang Dirugikan

Jumat 06 Sep 2024 - 05:00 WIB
Reporter : Eep F
Editor : Rusdi Polpoke

JAKARTA- Muncul kendala yang dialami pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terkait e-meterai. 

Tapi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan bahwa pelamar CPNS 2024 tak ada yang dirugikan.

Menteri Anas menyampaikan bahwa pemerintah terus berkoordinasi dalam mencarikan solusi terbaik agar tidak ada pelamar yang dirugikan. Salah satunya cara yang dilakukan adalah dengan memperpanjang masa pendaftaran seleksi CPNS.

“Kami terus berkoordinasi dengan masalah yang terjadi di lapangan dengan Badan Kepegawaian Negara dan PERURI,” katanya. 

BACA JUGA:Pelantikan Anggota DPRD, Tunggu Verifikasi Berkas dari Pemprov Jawa Barat

“Salah satu opsi yang pemerintah ambil adalah dengan memperpanjang masa pendaftaran Seleksi CASN hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB,” sambung Menteri Anas di Jakarta, Kamis (5/9), dikutip dari laman Kementerian PANRB.

Sebelumnya, masa pendaftaran seleksi CPNS melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) akan berakhir pada 6 September 2024 pukul 23.59 WIB. 

Namun dalam pelaksanaannya, terjadi kendala teknis dalam perihal pembelian dan pemanfaatan meterai elektronik yang tentunya menghambat proses penyelesaian pendaftaran para peserta seleksi CPNS.

“Terkait hal ini, kami juga terus berkoordinasi dengan PERURI sebagai instansi pengampu meterai elektronik untuk segera mengatasi kendala yang terjadi serta juga menyiapkan opsi lainnya. Yang dapat dipastikan adalah keputusan yang diambil pemerintah tidak akan merugikan pelamar seleksi CPNS,” lanjut Menteri Anas.

BACA JUGA:Pemkab Gerak Cepat Antisipasi Kekeringan

Dengan adanya perpanjangan waktu tersebut, Menteri Anas meminta kepada seluruh pelamar untuk dapat menyiapkan berkas pendaftaran dengan lebih seksama dan detail agar tidak terjadi kesalahan. 

Hal ini dilakukan sembari menunggu perbaikan terkait pembelian dan pemanfaatan meterai elektronik.

Sementara itu, Direktur Utama PERURI Dwina Septiani Wijaya menyampaikan bahwa PERURI telah berupaya maksimal untuk memulihkan layanan meterai elektronik yang mengalami lonjakan penggunaan yang cukup tinggi menjelang penutupan masa pendaftaran seleksi CPNS.

Hal ini mengakibatkan pelambatan hingga tidak dapat diaksesnya layanan meterai elektronik, namun kini layanan tersebut telah dapat diakses kembali.

BACA JUGA:KPU Kuningan: Dokumen Administrasi Tiga Bakal Paslon Belum Memenuhi Syarat

Kategori :