KPU Kuningan: Dokumen Administrasi Tiga Bakal Paslon Belum Memenuhi Syarat

KPU Kuningan memberikan kesempatan perbaikan administrasi bagi seluruh paslon kepala daerah dari tanggal 6 hingga 8 September 2024. -ist-radar cirebon

KPU Kabupaten Kuningan, menyebut belum ada tanda terima soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari semua bakal paslon kepala daerah. Atas kondisi ini, seluruh bakal paslon kepala daerah dianggap belum memenuhi seluruh persyaratan administrasi.

KPU Kuningan menyatakan bahwa tiga bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah yang mendaftar, belum sepenuhnya memenuhi persyaratan administrasi. Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Kuningan Aof Ahmad Musyafa, yang menyebutkan beberapa kekurangan terkait dokumen yang belum dipenuhi oleh mereka.

"Dengan mengucapkan bismillah, saya ingin menginformasikan bahwa hasil administrasi ketiga pasangan calon belum memenuhi syarat terkait dengan dokumen yang diajukan," ujar Aof pada konferensi pers hari ini, Kamis (5/9).

Beberapa dokumen penting yang belum terpenuhi antara lain laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), yang belum dilengkapi dengan tanda terima dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, para bakal paslon juga belum menyerahkan surat keterangan dari pengadilan terkait status kepailitan.

BACA JUGA:Miliki Bunker dan Brankas Peninggalan Belanda, Objek yang Harus Dilindungi serta Terlarang untuk Dirombak

"Mohon maaf, hingga saat ini kami belum menerima tanda terima dari KPK terkait laporan LHKPN, serta surat dari pengadilan terkait kepailitan juga belum diserahkan oleh para calon," jelasnya.

Meskipun demikian, KPU Kuningan memberikan kesempatan kepada pasangan calon untuk melengkapi dokumen tersebut.

"Periode perbaikan administrasi berlangsung dari tanggal 6 hingga 8 September. Kami berharap semua pasangan calon dapat memanfaatkan waktu ini untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan," ujarnya.

Selain verifikasi administrasi, Aof juga menyampaikan bahwa KPU telah melakukan verifikasi faktual terkait keabsahan ijazah dari masing-masing bakal calon.

BACA JUGA:Bawaslu Kuningan Tegaskan Saran Perbaikan Dokumen Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

"Saya bersama komisioner lainnya sudah melakukan verifikasi terhadap keabsahan ijazah ketiga bakal calon. Alhamdulillah, semuanya sesuai dengan ketentuan," terangnya.

Dengan demikian, tahapan verifikasi administrasi dan faktual akan terus berlangsung hingga seluruh persyaratan dipenuhi oleh para pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada Kuningan. (ags)

Tag
Share