Menjaga Ruang Cyber

Menjaga ruang cyber.-istimewa-

BACA JUGA:Warga Antusias Ikuti Operasi Katarak Gratis

Literasi digital yang berpatokan pada UU ITE mewajibkan negizen menggunakan 3S dalam bersosial media. 

Saring sebelum sharing. Ya, semua yang diterima di sosial media belum tentu benar, maka kewajiban kita adalah menyaring apa yang masuk, jika benar maka silkan share atau bagi, jika meragukan apalagi tidak benar hapus saja, cukup sampai di gadget Anda saja.

Lalu ada pertanyaan. Bagaimana mekanisme “saring” itu? Karena alat ukur saring itu adalah verified by it self. Mekanisme Saring tentu berbeda masing masing netizen. 

Saring itu sangat ditentukan oleh insight atau wawasan masing masing individu. Individu yang bagus nilai saringnya, karena mereka memiliki pengetahuan literasi digital yang baik. Sedangkan bagi netizen yang memiliki tingkat literasi digital rendah maka itulah yang rawan terkena hoax. Rawan pula terjerat UU ITE.

BACA JUGA:Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan, DPRD Sahkan Perda RTRW 2024-2045

Dari itu, maka untuk meningkatkan kadar saring kita, yang mesti diperkuat adalah wawasan kita. Baik wawasan politik, sosial, bidaya dan hal hal lainnya.

Mengembangkan wawasan kita ya dengan cara membaca. Membaca apapun, dan selalu memperhatikan media mainstream, TV, media online resmi baik nasional maumpun lokal. Bukan media abal abal.

Dengan literasi yang cukup, maka kemampuan menganalisa kita akan kuat pula yang pada gilirannya kita akan resisten terhadap isu hoax dan sejumlah praktik negatif di dunia maya. Salam literasi digital. Jaga ruang cyber. (*)

*Penulis adalah Guru Bimbingan Komseling di Cirebon

Tag
Share