Banggar-TAPD Kuningan Tetapkan APBD Perubahan 2024

Rapat paripurna penetapan perubahan APBD 2024 dipimpin Wakil Ketua DPRD Kuningan H Ujang Kosasih, hadir dihadiri langsung Pj Bupati Dr H Raden Iip Hidajat dan Pj Sekda Dr H Asep Taufik Rohman pada Jumat 30 Agustus 2024.-dokumen -tangkapan layar

"Pemerintah harus memiliki komitmen kuat untuk melaksanakan program-program dengan struktur birokrasi yang terkoordinasi dengan baik," jelasnya.

Efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas juga menjadi perhatian utama. Banggar mengingatkan agar prinsip-prinsip tersebut selalu dijunjung tinggi dalam setiap upaya pencapaian kinerja, dengan tetap memperhatikan keadilan dan aspirasi masyarakat.

BACA JUGA:Jagasatru Dikukuhkan sebagai Kelurahan Tangguh Bencana

"Kami berharap di akhir Tahun Anggaran 2024, semua program yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan baik dan tetap memprioritaskan kualitas pekerjaan," ungkapnya.

Banggar juga merekomendasikan, agar target pendapatan pada perubahan APBD 2024 dapat terealisasi sesuai dengan yang ditetapkan. Kang Yaya menegaskan bahwa OPD penghasil harus bekerja maksimal dalam pengumpulan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kami meminta pemerintah daerah untuk terus melakukan terobosan kreatif dan inovasi dalam peningkatan pendapatan daerah. Ini penting, mengingat selama ini pendapatan daerah Kuningan masih banyak bergantung pada pendapatan transfer," lanjutnya.

BACA JUGA:UGJ Kirim Mahasiswa Mengikuti Student Exchange

Banggar juga menyoroti pentingnya penajaman prioritas dalam penggunaan anggaran, terutama di tengah keterbatasan dana.

"Setiap rupiah harus dimanfaatkan seefektif dan seefisien mungkin untuk mendapatkan hasil yang optimal," tegasnya.

Akhirnya, Banggar menekankan bahwa semua kesepakatan yang telah dibuat dengan TAPD harus benar-benar direalisasikan.

"Kesepakatan ini telah melalui proses yang sesuai aturan dan mengikat secara formal," terangnya.

BACA JUGA:Rumah Hidroponik Pacu Kreativitas Remaja

Dari hasil pembahasan, Banggar DPRD Kuningan menyimpulkan bahwa dokumen perubahan APBD 2024 telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Namun, jika ada hal-hal yang masih perlu penyempurnaan, perbaikan harus segera dilakukan berdasarkan hasil pembahasan bersama.

Tag
Share