Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Walikota-Wakil Walikota Tidak di Bandung Lagi

SIAPKAN PEMERIKSAAN: Sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Cirebon ditunjuk sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon.-SENO DWI PRIYANTO/RADAR CIREBON-

Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Cirebon ditunjuk sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon, sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon.

Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, menjelaskan kepada Radar bahwa penunjukan ini berdasarkan surat rekomendasi dari Dinas Kesehatan mengenai rumah sakit pemerintah yang menjadi tempat pemeriksaan kesehatan. 

Sebelumnya Dinas Kesehatan Kota Cirebon merujuk atau merekomendasikan RSD Gunung jati dan RS Ciremai.

“Kami menunjuk RSD Gunung Jati sebagai rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon Walikota dan Wakil Walikota,” tandasnya.

Menurut Mardeko, pemeriksaan kesehatan dijadwalkan pada tanggal 31 Agustus 2024, yang bertepatan dengan ulang tahun RSD Gunung Jati.

Sebelumnya, Direktur RSD Gunung Jati, dr Katibi, mengungkapkan kepada Radar bahwa tahun ini merupakan kehormatan bagi RSD Gunung Jati karena fasilitas kesehatannya ditunjuk untuk memeriksa bakal calon Walikota dan Wakil Walikota oleh KPU Kota Cirebon. 

Pada pilkada sebelumnya, pemeriksaan kesehatan dilakukan di Bandung, sehingga penunjukan ini merupakan kehormatan yang disikapi dengan baik oleh pihak rumah sakit.

Katibi menjelaskan bahwa beberapa aspek telah dipertimbangkan, termasuk sumber daya manusia (SDM), fasilitas kesehatan, dan kebutuhan pelayanan. 

Persiapan telah dimulai jauh-jauh hari, dan kini mereka melakukan persiapan intensif dengan mengurangi jumlah lokasi pemeriksaan dari 5 gedung menjadi 3 lokasi. 

“Kami akan mempersiapkan bagaimana pemeriksaan bisa berjalan efektif,” tandasnya.

Sebelumnya, pemeriksaan dapat memakan waktu hingga 10 jam. Namun, Katibi berharap proses tersebut dapat selesai sebelum pukul 17.00 WIB.

Untuk itu, informasi detail tentang ruangan dan proses pemeriksaan akan disampaikan kepada peserta bakal calon Walikota dan Wakil Walikota. 

Tag
Share