Pemilih Disabilitas Diedukasi Pengawasan Partisipatif Pilkada Serentak 2024
Jajaran Panwascam Pekalipan Kota Cirebon foto bersama para narasumber, usai sosialisasi pengawasan partisipatif bagi pemilih disabilitas.-dokumen -tangkapan layar
Sementara, Ketua Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah menambahkan, pengawasan partisipatif merupakan strategi untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan Pemilu secara aktif, dengan tujuan menekan potensi pelanggaran Pemilu.
BACA JUGA:Kader PKS Tetap Tegak Lurus Dukungan Paslon Dian-Tuti
Dengan adanya pengawasan partisipatif, diharapkan ada kerjasama antara penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu, dan masyarakat untuk sama-sama memiliki komitmen tidak melakukan pelanggaran pemilu dan melaksanakan pemilu secara jujur dan adil.
“Dalam pengawasan partisipatif, masyarakat berhak untuk menyampaikan hasil pemantauan atas Pemilu dan menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu kepada kami sebagai pihak pengawas Pemilu,” tutupnya.