Agus Mundur dari Jabatan Kuwu Kedongdong Kidul, Siap Daftar ke KPU Bersama Imron

Imron dan Agus Kurniawan Budiman.-deny hamdani-radar cirebon

CIREBON- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon telah menerima surat pengunduran diri Agus Kurniawan Budiman dari jabatan Kuwu Kedongdong Kidul, Kecamatan Dukupuntang. Hari ini, Agus yang mendampingi Imron, akan mendaftar ke KPU Kabupaten Cirebon.

Kepala Bidang Desa DPMD Kabupaten Cirebon Deni Irawandi SIP MSi mengatakan proses pemberhentian Agus sebagai Kuwu Desa Kedondong Kidul akan segera dilanjutkan hingga terbitnya SK pemberhentian secara permanen.

“Suratnya sudah ada di meja Pak Kadis. Proses selanjutnya adalah pengajuan ke Pj Bupati untuk penerbitan SK pemberhentian," kata Deni saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya, Senin (26/8/2024).

Menurutnya, dalam surat pengunduran diri itu, Agus menyatakan bahwa alasan mundur dari jabatannya sebagai kuwu adalah untuk mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Cirebon. Setelah SK pemberhentian terbit, pihaknya akan melakukan pembinaan agar roda pemerintahan di Desa Kedondong Kidul tetap berjalan lancar.

BACA JUGA:Pilkada Kota Cirebon, Dani-Fitria Dapat Rekom PDIP dan PAN

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Cirebon Apendi SE menjelaskan bahwa sesuai dengan PKPU 10 Tahun 2024 Pasal 27, setiap bakal calon dari kepala desa atau kuwu wajib melampirkan surat pengunduran diri dari jabatannya.

Apabila pada saat penetapan calon SK pemberhentian belum keluar, bakal calon harus menyerahkan tanda terima dan surat keterangan bahwa SK tersebut masih dalam proses. “SK pemberhentian diterbitkan oleh Bupati, namun kami memahami ada proses yang harus ditempuh. Oleh karena itu, bakal calon perlu menyerahkan surat keterangan bahwa SK masih dalam proses," tegas Apendi.

Apendi juga mengungkapkan bahwa hingga kemarin baru ada satu pasangan calon yang mengajukan aktivasi aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan), yang merupakan syarat wajib sebelum mendaftar ke KPU. “Baru ada satu pasangan calon yang meminta aktivasi Silon. Mungkin dalam beberapa hari ke depan akan ada lagi," tandasnya.

Besok (hari ini, red), tambah Apendi, pasangan calon bupati dan wakil bupati, Imron dan Agus Kurniawan mendaftarkan diri ke KPU pukul 13.00.

BACA JUGA:Bamunas Tak Maju Pilkada Kota Cirebon

Ya, hari ini (27/8/2024) pasangan Drs H Imron MAg dan H Agus Kurniawan yang diusung oleh PDIP dan Nasdem akan mendaftar ke KPU Kabupaten Cirebon. “Akan diawali dengan deklarasi,” kata Imron saat dihubungi Radar Cirebon.

Imron mengungkapkan, rangkaian pendaftaran akan dimulai dari Makam Mbah Kuwu Sangkan di Cirebon Girang. "Kumpul di Makam Mbah Kuwu, jam 10 dari situ menggunakan kendaraan bergerak menuju Taman Parkir Sumber. Di situ jam 1 kita berjalan menuju KPU untuk daftar ke KPU," tuturnya.

Awalnya, kata Imron, pihaknya akan melibatkan banyak massa pendukung. Namun berdasarkan rekomendasi Polresta Cirebon, pihaknya mengurangi jumlah pendukung.

BACA JUGA:Edo Siapkan Berkas Pendaftaran ke KPU

Tag
Share