Pegawai Dinas PRKP Dibekali Edukasi Anti Korupsi

Kasi Intel Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi sebagai pemateri sosialisasi anti korupsi di DPRKP menyampaikan, ancaman tipikor itu tinggi. Karena ruhnya memiskinkan koruptor. Karena itu, lakukan kinerja sesuai aturan dan teliti administrasi.-dokumen -tangkapan layar

CIREBON- Pemerintah Daerah Kota Cirebon bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, menggelar sosialisasi anti korupsi kepada segenap pegawai di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon, Kamis 22 Agustus 2024.

Sosialisasi ini, bentuk upaya nyata mengedukasi ASN, agar bekerja sesuai ketentuan aturan yang berlaku.

Kepala DPRKP Cirebon Wandi Sofyan SSTP mengatakan, sosialisasi anti korupsi yang dilakukan bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, wujud nyata pemerintah dalam memberikan edukasi kepada ASN, agar bekerja dilakukan dengan cermat, hat-hati, dan berdasar niat baik.

BACA JUGA:Warning untuk DPR dan Pemerintah: Jangan Tipu Rakyat Lagi!

BACA JUGA:Giliran Hanura Beri Rekomendasi Eti-Suhendrik untuk Maju Pilkada Kota Cirebon

“Sosialisasi ini bermanfaat untuk pekerjaan kita. Cek ricek penting. Termasuk administrasi harus sesuai,” ucapnya kepada segenap pegawai DPRKP. 

Sekretaris DPRKP Kota Cirebon Sundusiah MPd menyampaikan, sosialisasi anti korupsi mencegah tindakan diluar aturan, meningkatkan budaya anti korupsi di lingkungan DPRKP, serta mengedukasi ASN DPRKP agar bertindak sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Banyak efek negatif dari korupsi. Diantaranya, lanjut Sundusiah, pelayanan publik menurun, pembangunan tidak berkualitas, dan kemiskinan meningkat.  

BACA JUGA:Rekomendasi PDIP: Imron-Agus di Cirebon, Nina-Tobroni di Indramayu

BACA JUGA:Indonesia Raih Surplus Keseimbangan Primer Pertama Kali sejak 2012

Kepala Seksi Intelejen Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi SH MH menjelaskan, uang negara berasal dari pajak masyarakat, harus dipergunakan sesuai aturan dan ketentuan. Saat ASN bertugas, teliti semua berkas.

Sebab, kata Slamet Haryadi, pintu masuk Aparat Penegak Hukum (APH) dimulai dari administrasi. “Perbaiki dan jaga laporan keuangan dengan baik. Kegiatan harus dilaksanakan sesuai aturan,” pesannya.

Tag
Share