Warning untuk DPR dan Pemerintah: Jangan Tipu Rakyat Lagi!

Demo di depan Gedung DPR RI, Kamis (22/8). Tampak massa membawa spanduk hingga poster-poster yang menyuarakan kegelisahan terhadap Baleg DPR RI dan pemerintah yang mencoba menganulir putusan MK. foto: jpnn-radar cirebon.-ist-radar cirebon

Peralawanan dari rakyat dengan menggelar demo mengawal putusan MK yang coba dianulir oleh DPR dan pemerintah melalui revisi UU Pilkada, terjadi di hampir semua kota di Indonesia pada Kamis (22/8/2024). 

Pada akhirnya, DPR memutuskan mengikuti putusan MK. Tak jadi mengesahkan revisi UU Pilkada. Artinya, Pilkada 2024 menggunakan aturan yang telah diputuskan oleh MK.

Pada aksi demo di berbagai daerah, massa mengecam DPR dan Jokowi. Di Jakarta misalnya, selain berorasi, pendemo juga membawa spanduk hingga poster-poster yang menyuarakan kegelisahan terhadap keputusan Baleg DPR RI pada pembahasan RUU Pilkada yang mengabaikan putusan MK. 

Selain tulisan Mari Ganyang Dinasti Jokowi, sejumlah spanduk besar yang dibawa massa bertuliskan Jokowi Kudeta Demokrasi, Adili Jokowi dan Kroninya, DPR Pembangkang Konstitusi, dan Jokowi Pembangkang Konstitusi.

BACA JUGA:Giliran Hanura Beri Rekomendasi Eti-Suhendrik untuk Maju Pilkada Kota Cirebon

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI Verrel Uziel mengatakan pihaknya bergerak ke DPR RI untuk mengawal putusan MK yang coba dianulir DPR dan pemerintah. “Hari ini massa UI hadir di DPR untuk mengawal putusan MK. Jangan sampai wakil rakyat kita membuat gerakan-gerakan yang tidak dikehendaki rakyat itu sendiri,” ujar Varel di JPNN (Radar Cirebon Group), kemarin.

Sementara itu, gelombang unjuk rasa penolakan revisi UU Pilkada juga terjadi di Kota Cirebon. Mahasiswa dari Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Cirebon Raya menggelar aksi di sejumlah lokasi di Kota Cirebon. Massa melakukan aksinya dari Jalan Brigjen Dharsono. Mereka memblokir jalur utama pantura yang melintas di Kota Cirebon.

Di lokasi itu, puluhan mahasiwa secara bergantian menyampaikan orasi dan pernyataan sikap atas polemik revisi UU Pilkada yang dilakukan DPR, tepat satu hari pasca terbitnya putusan MK.

Pantauan Radar Cirebon, setelah aksinya di Jalan Brigjen Dharsono, mahasiswa kemudian bergeser ke lokasi lainnya, yakni di Gedung DPRD Kota Cirebon. Dengan mengarak keranda mayat, massa meletakkan simbol matinya demokrasi tersebut di depan pintu gerbang DPRD Kota Cirebon sambil membakar ban bekas.

BACA JUGA:Rekomendasi PDIP: Imron-Agus di Cirebon, Nina-Tobroni di Indramayu

Beberapa tuntutan mahasiswa, di antaranya mendesak DPR dan pemerintah agar tetap tunduk kepada konstitusi dalam menentukan kebijakan mengenai apapun, menolak pembegalan dan pembangkangan konstitusi yang dilakukan oleh DPR, mendesak Baleg dan DPR untuk segera menghentikan pembahasan perubahan UU Pilkada, dan mengawal ketat putusan MK.

Setelah berorasi di depan gedung dewan, massa diterima oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Cirebon Harry Saputra Gani. Pria yang biasa disapa HSG itu mengatakan pihaknya mendukung aspirasi yang disampaikan oleh para mahasiwa. Dia juga bersedia ikut menandatangani pernyataan sikap yang dituntut oleh massa aksi.

AKSI DI MK, TERIAK TURUNKAN JOKOWI

Sementara itu, aksi demonstrasi juga digelar di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. Di lokasi itu, pendemo menyerukan penurunan Jokowi dari jabatan Presiden Republik Indonesia. 

Tag
Share