Bayar PBB H-7 dan H+ 7 HUT RI Pemkot Beri Diskon 50 Persen

Sebagin warga masih menunggu keputusan Mahkamah Agung terkait judicial review terhadap Perda Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2024 yang menjadi dasar kenaikan tagihan PBB di tahun ini.-dokumen -tangkapan layar

BACA JUGA:Masa Kerja Pj Sekda Kuningan Selama Tiga Bulan Kedepan

Hendrawan juga menambahkan bahwa program serupa pernah digulirkan Pemkot Cirebon pada perayaan hari jadi Cirebon, dengan diskon 50 persen. 

Namun, menurut analisis mereka, program tersebut tidak mendapatkan respons yang signifikan dari warga, karena pertumbuhan realisasi PBB selama dua minggu pelaksanaan program tidak terlalu mencolok. 

Tag
Share