Saka Tatal Mencari Keadilan: PK sampai Sumpah Pocong
Saka Tatal menjalani ritual sumpah pocong.-dedi haryadi-radar cirebon
BACA JUGA:Hukum Itu Fakta dan Data, Bukan Halu
Menurut Raden Gilap Sugiono, pengasuh sekaligus orang yang memandu prosesi sumpah pocong, ritual sumpah pocong persis sama seperti yang digunakan pada saat prosesi kematian dalam agama Islam. Menurutnya, prosesi sumpah pocong ini adalah kearifan lokal yang sudah biasa dilakukan saat menemui jalan buntu dalam sebuah permasalahan atau sengketa.
Dipercaya, orang yang melakukan sumpah pocong dan berbohong, maka masyarakat akan percaya bahwa musibah dan bahaya akan menimpa dirinya di kemudian hari. “Dampak dari sumpah pocong ini adalah dampak negatif yang segera mungkin akan terjadi kepada siapapun yang berbohong dalam hal ini," ujarnya.
Sementara itu, menurut Iwan Zaenul Fuad dalam tulisannya yang berjudul Sumpah Pocong: Upaya Konstruksi Fiqh Kultural Khas Indonesia, tradisi sumpah pocong ini diyakini berasal dan berkembang di tengah masyarakat Jawa, khususnya yang berada di sekitaran daerah Jawa Timur.
Tradisi ini diyakini mulai berkembang di pedesaan yang ada di wilayah tersebut. Meskipun demikian, tradisi sumpah pocong ini tidak ada kaitannya dengan ajaran syariat agama Islam. Terlebih tidak ada dalil yang ada di dalam Alquran.
BACA JUGA:Warga Desa Gemulung Keluhkan Sesak Napas
Bagi orang awam, tradisi sumpah pocong ini cukup ditakuti. Hal ini disebabkan adanya hukuman yang dipercayai akan dialami oleh pelaku ketika tidak menyampaikan kebenarannya ketika diambil sumpah pocong ini.
Meskipun tak bisa dibuktikan validasinya, pelaksanaan ritual sumpah pocong ini masih dipercayai oleh sebagian kalangan masyarakat. Pembuktian akan pengakuan dari pelaku sumpah pocong ini hanya bisa dilihat dari hukuman atau musibah apa saja yang akan menimpa dirinya.
SAKA TATAL LEGA
Sementara itu, Saka Tatal mengaku lega menjalani ritual sumpah pocong. Ia pun berharap kasus ini semakin terbuka. “Harapannya semakin terbuka, gak ada hal-hal yang ditutup-tutupi. Alhamdulillah lega (sudah sumpah pocong, red),” ujar Saka kepada awak media.
“Tapi barangkali ada yang masih keukeuh dengan pendapatnya bahwa Saka ini pelakunya, udah sumpah pocong aja bareng sama Saka langsung,” sambung Saka Tatal.
BACA JUGA:APBDP Fokus pada Persoalan Ekonomi dan Kesejahteraan
Terkait ketikdakhadiran Iptu Rudiana, ia menegaskan tak peduli. Sementara setelah sumpah pocong, Saka berharap langkah selanjutnya, terutama PK, bisa dikabulkan. Saka dan keluarga yakin PK akan dikabulkan, dan dengan demikian 7 terpidana lainnya yang divonis seumur hiduo bisa bebas. (awr/cep/rdh)