Ini Dia Potensi Kerawanan Pilkada 2024, Kata Bawaslu Ada Sembilan

BAHAS POTENSI KERAWANAN: Bawaslu Kabupaten Indramayu lauching potensi kerawanan Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Indramayu.-anang syahroni-radar indramayu

INDRAMAYU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu telah merilis potensi kerawanan pada Pilkada Serentak 2024 mendatang. Hal itu merupakan hasil pemetaan kerawanan pada Pilkada Serentak tahun 2024.

Koordiv Pencegahan, Humas, dan Parmas Bawaslu Kabupaten Indramayu, Supriadi mengatakan, pemetaan potensi kerawanan bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan yang dapat memengaruhi jalannya pemilihan, serta memberikan rekomendasi langkah-langkah antisipatif.

"Hasil pemetaannya, kami telah mengidentifikasi sebanyak 9 indikator yang berpotensi rawan dan terjadi pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Jawa Barat. Serta pemilihan bupati dan wakil bupati Indramayu pada pemilihan serentak tahun 2024," ujarnya, Kamis (8/8).

Dengan rincian, 5 indikator yang berasal dari skor IKP (Indeks Kerawanan Pemilu) Bawaslu RI, dan 4 indikator berdasarkan kejadian pada Pemilu 2024. Dari 9 indikator tersebut, dapat disimpulkan dalam 5 kategori isu, yaitu netralitas ASN, politik uang, pemungutan suara ulang di TPS, otoritas penyelenggara Pemilu, serta adjudikasi dan keberatan. 

BACA JUGA:Ini Dia Sosok Bupati Yang Ideal Menurut Yuningsih

Sedangkan untuk katagori kerawanan tahapan, ada 4, yaitu tahapan pencalonan, tahapan kampanye, tahapan pungut hitung, serta tahapan rekapitulasi suara.

"Kami berupaya melakukan pengawasan serta pencegahan terhadap isu-isu kerawanan pada pemilihan serentak 2024, dengan cara melakukan penguatan kelembagan dan berkoordinasi dengan stake holder terkait. Serta melakukan sosialiasi pengawasan partisipatif dalam upaya untuk mengajak seluruh elemen masyarakat menjadi bagian dalam pengawasan Pemilu," kata Supriadi. (oni)

Tag
Share