Ribuan Pengendara Kena Tilang Elektronik
PERIKSA: Jajaran Satlantas Polres Indramayu melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor saat Operasi Patuh Lodaya 2024.-istimewa-radar indramayu
INDRAMAYU- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indramayu melakukan tindakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kepada 1.223 pengendara yang melanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Lodaya 2024 yang dilaksanakan dari 15-18 Juli 2024 lalu.
Selain memberikan surat tilang elektornik, petugas Satlantas Polres Indramayu juga memberikan teguran kepada 1.590 pengendara.
“Penilangan tidak dilakukan langsung oleh petugas, melainkan melalui tilang elektronik atau ETLE,” ujar Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Lantas Polres Indramayu AKP Enggar didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata, Kamis (1/8).
Lebih lanjut, dikatakan Enggar, mekanisme Operasi Patuh Lodaya 2024 dilakukan melalui tiga cara yakni penilangan, teguran dan sosialisasi tertib lalu lintas.
BACA JUGA:Ajak Sukseskan Program Unggulan
Sehingga, selain memberikan tindakan dan teguran kepada pelanggar lalu lintas, pihaknya juga melakukan kegiatan sosialisasi dan imbauan tertib berlalu lintas dengan sasaran pengemudi ojek pangkalan, pengemudi angkutan umum, dan pelajar di sekolah-sekolah.
Dijelaskan Enggar, Operasi Patuh Lodaya ini bertujuan untuk mengajak masyarakat agar tertib dan patuh dalam berlalu lintas, serta menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan.
“Mayoritas yang melakuka pelanggaran adalah pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm,” ujarnya.
Ditegaskannya, operasi ini juga sebagai upaya Satlantas Polres Indramayu untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat.
BACA JUGA:Nilai Pancasila hingga Pengenalan Demokrasi di SD
“Dengan pendekatan yang humanis, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” kata Enggar. (oni)