Nilai Pancasila hingga Pengenalan Demokrasi di SD
Ilustrasi Pancasila.-istimewa-
Oleh: Frian Abdulrachman Saleh SPd*
DASAR demokrasi pada pendidikan sekolah dasar atau SD merupakan dimensi Pancasila, di mana di dalamnya mengandung nilai-nilai Pancasila.
Seperti, sila keempat pada Pancasila yang berbunyi: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Ini merupakan asas demokrasi Pancasila yang harus ditumbuhkembangkan di dunia nyata. Seperti, pada pendidikan sekolah dasar untuk mengenal lebih jauh tentang sistem demokrasi.
BACA JUGA:Dampak Cek Khodam
Contoh penerapannya melaksanakan suara demokrasi yang ada di dalam kelas maupun di dalam sekolah.
Seperti, melaksanakan pemilihan jadwal piket kelas, pemilihan kelompok belajar, dan pemilihan ketua kelas, hingga pemilihan ketua OSIS di sekolah (bagi SMP/MTS dan SMA, SMK atau MA).
Salah satu contoh penerapan pada pengenalannya, demokrasi di pendidikan sekolah dasar adalah melaksanakan suara pemilihan ketua kelas.
Karena dalam proses pembelajarannya mengarahkan para siswa untuk berpartisipasi dalam berdemokrasi pada dunia ank-anak.
BACA JUGA:FK UGJ Gandeng RSD Gunung Jati dan RSUD Waled, Siapkan Dokter Profesional
Tahapan demi tahapan yang akan dilaksanakan meliputi, tahapan awal dari seorang guru/wali kelas untuk memaparkan materi tentang kriteria seorang pemimpin.
Di antaranya disiplin, jujur, adil, amanah dan pintar. Tahap kedua, para siswa menuliskan nama salah seorang temannya yang dirasa memiliki kriteria pemimpin di dalam selembar kertas, kemudian kertas yang telah ditulis dikumpulkan di meja guru.
Lalu, guru membuka satu persatu kertas tersebut untuk mendapatkan nama-nama siswa yang kemudian diseleksi menjadi 3 nama saja untuk hasil kandidat sebagai calon ketua kelas.
Pada tahap ketiga, setelah terpilihnya 3 nama siswa sebagai kandidat kuat ketua kelas, selanjutnya 2 siswa yang tidak termasuk kandidat sebagai calon ketua kelas dipilih menjadi petugas bersama wali kelas untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara.