Program Rutilahu akan Mendapat Bantuan Sebesar Rp15 Juta, Dana Langsung Ditransfer ke Rekening PBM

Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang didanai dari APBD Kota Cirebon akhirnya akan segera direalisasikan pada tahun 2024 ini.-Ilustrasi-dokumen -tangkapan layar

CIREBON- Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang didanai dari APBD Kota Cirebon akhirnya akan segera direalisasikan pada tahun 2024 ini.

Saati ini, persiapan administrasi untuk penyaluran bantuan program tersebut sedang dilakukan.

Kepala Bidang Kawasan Permukiman DPRKP Kota Cirebon, H Nanang Rosadi, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para Penerima Bantuan dan Manfaat (PBM) mengenai program Rutilahu.

BACA JUGA:Pihak Vina Tetap Yakin Pembunuhan, Siapkan Saksi Jika Dipanggil Pengadilan

“Kami telah melakukan sosialisasi persiapan sebelum tahap konstruksi program Rutilahu ini kepada puluhan PBM di kantor DPRKP,” ujarnya kepada wartawan kemarin 25 Juli.

Menurutnya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh PBM, antara lain wajib memiliki rekening Bank BJB dan menyiapkan tukang yang dapat bekerja sama dengan baik.

“Saat pencairan anggaran, dana akan langsung ditransfer ke rekening PBM melalui Bank BJB. Pekerja tukang juga harus dapat bekerja secara profesional dan diupah sesuai dengan anggaran yang tersedia,” terangnya.

BACA JUGA:PK Saka Tatal, Giliran Jaksa Sampaikan Kontra Memori Novum

Nanang juga mengingatkan PBM untuk memperhatikan kondisi perubahan cuaca yang sering terjadi belakangan ini.

Dia meminta agar PBM mengantisipasi dampak buruk yang mungkin timbul akibat perubahan cuaca.

“Proses pengerjaan harus memperhatikan cuaca agar tidak terkendala dan menghambat proses pengerjaan,” ungkap Nanang.

BACA JUGA:Pilkada Kota Cirebon, Ono Bocorkan Duet Fitria-Karso

Tag
Share