Rapat Besar Jelang Sidang PK Saka Tatal, Titin: Ada Banyak Hal yang Dibahas
Saka Tatal bersama kuasa hukumnya Titin Prialianti.-dedi haryadi-radar cirebon
BACA JUGA:Ketua Cabang 8 Korcab III DJA I Juara I Lomba MC Informal Tingkat Pusat
Jaka Putra, kakak Saka Tatal yang lain, berharap adiknya memenangkan sidang PK. “Semoga PK-nya lancar sesuai harapan, semoga menang. Agar teman-teman saya juga, ada salah satu suadara saya, di dalam (penjara), Eka Sandi, agar terbebaskan semua dari tuduhan,” ungkapnya.
Seperti diketahui, dalam kasus Vina dan Eky, total ada 8 orang yang ditahan. Dari 8 orang itu, 7 orabf divonis seumur hidup. Mereka adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana.
Sementara Saka Tatal divonis 8 tahun karena saat itu masih di bawah umur. Saka Tatal sendiri mendapat pengurangan hukuman menjadi 4 tahun penjara dan bebas April 2020. (rdh)