Fokus Tingkatkan Ekonomi dan SDM Berdaya Saing
WAWANCARA: Pj Bupati Cirebon Drs H Wahyu Mijaya SH MSi (kanan) bersama Ketua DPRD HM Luthfi ST MSi menjelaskan terkait fokus kebijakan tahun 2025 kepada awak media, belum lama ini.-SAMSUL HUDA-RADAR CIREBON
Berbagai persoalan ada di Kabupaten Cirebon. Yang paling mencolok adalah masalah percepatan ekonomi. Ini, masuk isu strategis yang harus dituntaskan pemerintah daerah. Bagaimana pun caranya. Butuh cepat realisasi. Tidak hanya itu, ada enam isu strategis lainnya yang mesti digarap.
Demikian disampaikan Pj Bupati Cirebon Drs Wahyu Mijaya SH MSi saat menyampaikan hantaran Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 di DPRD, belum lama ini.
Menurutnya, ada tujuh skala prioritas terkait isu pembangunan Kabupaten Cirebon pada 2025, diantaranya pendidikan merata dan berkualitas berbasis Iptek, pelayanan kesehatan sesuai standar dan terjangkau, perekonomian inklusif dan berdaya saing, serta ketahanan pangan.
Selain itu, kualitas dan taraf hidup masyarakat, serta sistem perlindungan sosial, keamanan dan ketahanan daerah, infrastruktur memperhatikan kualitas lingkungan hidup, dan reformasi birokrasi serta inovasi pelayanan.
“Karena itu, di dalam rancangan KUA-PPAS 2025 mempertimbangkan tujuh strategis pembangunan daerah. Maka, fokus pembangunan Kabupaten Cirebon adalah peningkatan perekonomian daerah dan sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing,” ungkapnya.
Peningkatan ekonomi juga, kata Wahyu, akan diarahkan pada percepatan ekonomi yang berkualitas, di antaranya pertumbuhan yang menciptakan pemerataan pendapatan, pengentasan kemiskinan, membuka kesempatan kerja yang luas, serta menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan sumber daya alam dan lingkungan.
“Pertumbuhan ekonomi yang positif tentunya akan mendorong perbaikan lapangan kerja secara nasional,” paparnya.
Meski demikian, tambah Wahyu, penyusunan KUA/PPAS 2025 secara umum disusun secara rasional dengan memperhatikan kondisi keuangan daerah, dan skala prioritas pembangunan daerah. “Dalam hal ini, belanja daerah tidak akan melampaui kemampuan pendapatan dan pembiayaan daerah,” pungkasnya. (sam)