Perlintasan Sebidang Terus Bertambah, Kini Ada 77 Perlintasan dan Tak Berpalang Pintu

Tampak pengendara sepeda motor melintasi perlintasan sebidang di Desa Danamulya Kecamatan Plumbon, kemarin.-dokumen -tangkapan layar

BACA JUGA:Curhat Warga saat Pemilu Awal: Ingin Lapangan Kerja Terbuka Lebar

Salah satu poin yang dibahas, seperti kemacetan, meminimalisir kecelakaan lalu lintas, dan pentaan lalu lintas di Kabupaten Cirebon kedepannya lebih baik lagi.

Termasuk soal perlintasan kereta api yang tidak memiliki palang pintu. Disini, Pemkab bakal berkordinasi dengan pemerintah pusat dan KAI. Karena meskipun berada di wilayah Kabupaten Cirebon, perlintasan kereta api tanpa palang pintu, bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon. 

Tag
Share