Perlintasan Sebidang Terus Bertambah, Kini Ada 77 Perlintasan dan Tak Berpalang Pintu
Tampak pengendara sepeda motor melintasi perlintasan sebidang di Desa Danamulya Kecamatan Plumbon, kemarin.-dokumen -tangkapan layar
BACA JUGA:Curhat Warga saat Pemilu Awal: Ingin Lapangan Kerja Terbuka Lebar
Salah satu poin yang dibahas, seperti kemacetan, meminimalisir kecelakaan lalu lintas, dan pentaan lalu lintas di Kabupaten Cirebon kedepannya lebih baik lagi.
Termasuk soal perlintasan kereta api yang tidak memiliki palang pintu. Disini, Pemkab bakal berkordinasi dengan pemerintah pusat dan KAI. Karena meskipun berada di wilayah Kabupaten Cirebon, perlintasan kereta api tanpa palang pintu, bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.