Sekda Eman Mulai Cuti Tanggal 15 Juli-22 September
Pj Bupati Majalengka, H Dedi Supandi (kanan) mengakui telah menerima surat cuti Sekda Eman Suherman yang akan maju pilkada.-dokumen -tangkapan layar
MAJALENGKA -Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, Drs H Eman Suherman MM menjelaskan per tanggal 1 Juli memang dirinya telah menyampaikan rencana cuti kepada Pj Bupati Majalengka, H Dedi Supandi.
Tetapi kemudian Eman mengubah jadwal cutinya menjadi dari 15 Juli hingga 22 September 2024.
Eman mengungkapkan bahwa kasus seperti dirinya bukan hanya terjadi di Majalengka, tetapi juga di daerah lain karena berbedanya interpretasi aturan terkait PNS yang maju dalam Pilkada.
BACA JUGA:Lapor DKPP, Suryana Sebut KPU dan Bawaslu Tak Fair
"Keputusan saya akan cuti di luar tanggungan negara mulai 15 Juli sampai 22 September 2024, sehingga ada kepastian," katanya.
Saat ditanya oleh Radar apakah Eman sudah mantap untuk maju sebagai M1 pada Pilkada Majalengka, dengan santai menjawab bahwa politik itu dinamis.
"Saya akan mengikuti takdir yang harus diperjuangkan," ujarnya di sela-sela acara di LKP Mustika Wangi, Jatiwangi, kemarin 11 Juli 2024.
BACA JUGA:Kasus Sabu-sabu, Kuwu Palimanan Barat Ditangkap Polresta Cirebon
Sementara itu, dari informasi lain mengatakan kalau Sekda Drs H Eman Suherman MM mengajukan cuti di luar tanggungan negara disampaikan kepada Pj Bupati Majalengka, H Dedi Supandi, pada tanggal 1 Juli 2024.
Keputusan ini diambil agar Eman Suherman dapat lebih fokus pada pencalonannya sebagai calon Bupati Majalengka pada Pilkada serentak tahun 2024.
Pj Bupati Majalengka, H Dedi Supandi, mengakui telah menerima surat cuti tersebut dan telah mengusulkannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk proses lebih lanjut.
BACA JUGA:Respons Demo soal PPDB, KCD Wilayah X: Lapor Penegak Hukum kalau Ada Jual Beli Kursi
"Sudah menerima dan sedang diproses melalui BKN," ungkap Plt Kepala BKPSDM Majalengka, H Gatot Sulaeman AP MSi, saat dikonfirmasi wartawan terkait pengajuan cuti Eman Suherman.
Kekosongan posisi Sekda ini harus segera diisi untuk memastikan kelancaran dan efektivitas pemerintahan.