KPK Bantah Pengusutan Kasus Dugaan Suap Harun Masiku Bernuansa Politik

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK Senin (10/6). Pengacara Hasto, Ronny Talapessy menyebut bahwa pemeriksaan terhadap kliennya merupakan sebuah politisasi dalam proses hukum. -ist-radar cirebon

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, proses penanganan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat daftar pencarian orang (DPO), yang juga mantan calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku, tidak ada nuansa politik. "Semua tindakan penyidikan yang dilakukan tidak dalam rangka unsur politik," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto dikonfirmasi, Minggu (30/6).

Tessa menegaskan, proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku semata hanya proses pidana. Ia menekankan, tidak ada unsur politik dalam setiap penanganan kasus di KPK. "Semata-mata hanya dalam kerangka pemenuhan unsur tindak pidana yang ditangani saja," tegas Tessa.

Munculnya dugaan itu, setelah KPK memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, pada Senin (10/6). Pengacara Hasto, Ronny Talapessy sebelumnya menyebut bahwa pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto merupakan sebuah politisasi dalam proses hukum kasus dugaan korupsi Harun Masiku. 

Hal ini disampaikan tim pesihat hukum Hasto, Ronny Talapessy di sela-sela pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

BACA JUGA:Bulan Sadar Pajak 2024, Bupati Nina: ASN Harus Jadi Contoh Tertib Pajak

"Kita mempunyai grafik Sekjen menyampaikan kritik pada hasil Pilpres kemarin grafik ini naik. Isu ini selalu dinaikin," ujar Ronny.

Menurut pengurus Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDIP itu, isu terkait Harun Masiku kerap muncul apabila Hasto menyampaikan kritik. Hal ini misalnya berlangsung pada September 2023, saat Hasto menyampaikan kritik di Museum Fatahillah, lalu Oktober 2023 saat ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait usia cawapres.

"Kemudian ada pendaftaran saudara Gibran, kemudian November ketika ada namanya dugaan kriminalisasi terhadap Mas Butet, Mas aiman dan beberapa aktivis. Kemudian bulan Desember ketika masa kampanye, bulan Januari ketika kita menyampaikan adanya abuse of power dugaan mobilisasi aparat, LSM," papar Ronny.

"Kemudian di bulan Maret dan April ini sangat tinggi isu ini mulai naik, dinaikkan. Ini untuk kita sampaikan kepada publik karena panggilan kepada lembaga penegak hukum ini berturut-turut. Minggu kemarin dari kepolisian, kemudian di hari yang sama ketika kita selesai melakukan klarifikasi di kepolisian kemudian sorenya ada pengumuman bahwa Sekjen PDIP akan dipanggil di KPK," sambungnya.

BACA JUGA:Ratusan Emak-Emak Perebutkan Piala Bupati Cirebon di Lomba Senam Kreasi Yamaha Gear 125

Karena itu, pihaknya mempertanyakan proses hukum terhadap Hasto, apakah murni penegakan hukum atau guna kepentingan politis. Namun, Ronny menegaskan Hasto tetap hadir untuk memberikan keterangan yang bebar dihadapan hukum.

"Ini yang menjadi pertanyaan buat kami karena apa? Sekarang masuk tahun politik juga, akan masuk pilkada. Jadi kami menduga ketika masuk tahun politik isu ini akan dinaikkan terus maka di sini kami hadir untuk mendukung KPK," pungkas Ronny. (jpnn)

Tag
Share