Setelah Dilantik, Pantarlih Segera Bertugas Cocokkan Data Pemilih
Sebanyak 6.599 Pantarlih dari 424 desa/kelurahan secara serentak dilantik. Seluruh pantarlih mengucapkan sumpah janji dan menandatangani pakta integritas.-dokumen -tangkapan layar
Esya menambahkan, untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah pemilih lebih dari 400, akan ada dua Pantarlih.
BACA JUGA:Politisasi ASN di Pilkada Kuningan
Sementara TPS dengan kurang dari 400 pemilih hanya akan memiliki satu Pantarlih. Sementara, total jumlah TPS di Kabupaten Cirebon mencapai 3.310.
"Dengan pelantikan dan pelatihan ini, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024 di Kabupaten Cirebon dapat berjalan lancar dan akurat," pungkasnya.