Pemuda Demokrat Mensinyalir Petugas Pantarlih Terdaftar di Sipol
Lukman Nulhakim SH MH, Ketua Pemuda Demokrat Kota Cirebon.-abdullah-radar cirebon
CIREBON - Pemilihan dan pelantikan panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk Pilkada serentak tahun 2024 disinyalir masih terdaftar di sipol beberapa partai politik.
Sipol atau sistem informasi partai politik, merupakan salah satu persyaratan dalam proses pendaftaran calon peserta Pemilu.
Ketua Pemuda Demokrat Kota Cirebon, Lukman Nulhakim SH MH mengatakan, ada dugaan terkait keberadaan petugas pantarlih yang masih terdaftar dalam sipol.
Menurut Lukman, hal itu menimbulkan kekhawatiran serius terkait integritas dan keabsahan proses Pilkada yang akan datang di Kota Cirebon.
BACA JUGA:Nina Agustina Masih Mencari Cawabup, Perindo Dukung Jadi Bupati Indramayu
Padahal, lanjut dia, kasus tersebut sudah diingatkan dalam Surat KPU Nomor 638 Tahun 2024 dan Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc.
Ditambah, dalam beberapa insiden terbaru, pihaknya menemukan bahwa sejumlah petugas pantarlih yang seharusnya sudah tidak aktif lagi, masih terdaftar dalam basis data sipol.
“Ini bukan hanya masalah administratif biasa. Tetapi menyangkut fundamental dari proses demokrasi itu sendiri,” ujarnya, Senin 24 Juni 2024.
Keberadaan petugas pantarlih yang tidak tepat dalam sipol, kata dia, dapat membuka peluang bagi praktik-praktik yang tidak fair dalam proses pemilu.
BACA JUGA:Ada Satu Hal Harus Diselesaikan Bamunas untuk Maju Pilkada
Lukman mendesak pihak terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap data pantarlih. Serta memperbaiki sistem pengelolaan administrasi pemilih.
"Saya berharap KPU dan Bawaslu segera bertindak tegas untuk memastikan bahwa semua data pemilih dan petugas terkait dalam sipol adalah akurat. Serta terjamin keabsahannya. Meskipun dilampirkan surat keterangan bukan kader dari partai politik yang bersangkutan, harusnya juga di sipol tidak ada lagi. Tapi ini masih tetap ada," tegas Lukman.
"Kami akan terus memantau perkembangan lebih lanjut terkait investigasi atas dugaan ini," pungkasnya. (abd)