Praktik Prostitusi di Goa Macan Resahkan Warga, Minta Ditertibkan, Berdiri Sejak 1970

Puluhan warga Kecamatan Gempol mengeluhkan persoalan maraknya warung remang-remang dan peredaran miras di wilayahnya kepada Pj Bupati Cirebon Drs H Wahyu Mijaya SH MSi, Senin 24 Juni.-dokumen-istimewa

CIREBON- Pamkab Cirebon akan mempelajari dan memperdalam terkait adanya pengaduan dan keluhan dari tokoh masyarakat dan agama Kecamatan Gempol terkait warung remang- remang (warem) di Goa Macan, Blok Karangbaru, Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol.

“Kami sangat memahami apa yang disampaikan. Tapi saya baru menjabat satu bulan Pj. Izinkan saya perdalam dulu informasi"

"Baru nanti akan kita lakukan tindak lanjut seperti apa. Percayalah kepada kami untuk menyelesaikan,” kata Pj Bupati Cirebon Drs H Wahyu Mijaya SH MSi.

BACA JUGA:Kasus Dana Tabungan dan Deposito di Perumda Bank Cirebon, Kerugian Lebih dari Rp3 Miliar

Ia mengatakan, niat yang dilakukan untuk kebaikan, harus dilakukan dengan cara yang baik.

Karena itu, Ia memohon waktu kepada warga Kecamatan Gempol agar pihaknya mendapatkan informasi lebih dalam. 

“Kami sangat memahami apa yang disampaikan. Tapi saya baru menjabat satu bulan Pj. Izinkan saya perdalam dulu informasi. Baru nanti akan kita lakukan tindak lanjut seperti apa. Percayalah kepada kami untuk menyelesaikan,” kata Wahyu Mijaya. 

BACA JUGA:Pj Walikota Ikut Media Gathering Jurnalis Kota Cirebon

Puluhan warga dan tokoh agama dari Kecamatan Gempol melakukan audensi dengan Pj Bupati Cirebon Drs H Wahyu Mijaya SH MSi, Senin 24 Juni. 

Mereka meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon untuk menertibkan warung remang- remang (warem) di Goa Macan, Blok Karangbaru, Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol.

Pasalnya, kehadiran warung remang-remang itu, dinilai sangat meresahkan. Keresahan warga itu diungkapkan oleh salah seorang tokoh agama setempat, Ustad Asep Romli. 

BACA JUGA:Kasus Dana Tabungan dan Deposito Nasabah, Jaksa Obok-Obok Perumda Bank Cirebon

Dijelaskannya, warung remang-remang sudah ada sejak tahun 1970-1980. Yang dulunya sangat jauh dari Jalan Raya Cirebon-Bandung, sekarang mulai menjadi dekat, sekitar 200 meter dengan jalan raya. 

“Ini menjadi sangat meresahkan. Ditambah, warung remang-remang tidak lepas dari peredaran miras,” tutur Ustad Asep Romli.

Tag
Share