Penggunaan Pupuk Kimia Sebabkan 88 Persen Sawah di Jabar Sakit

Hj Yuningsih MM, Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat.-dokumen -tangkapan layar

CIREBON- Berdasarkan catatan dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Tanah, dari total 928.218 hektare tanah sawah yang ada di Provinsi Jawa Barat, sebanyak 88 persen dalam kondisi sakit.

Kondisi sakit ini, terdiri dari sakit ringan, sakit sedang, sampai dengan sakit berat. 

Dampak dari sakitnya tanah sawah itu berpengaruh pada produktivitas padi di Jawa Barat yang saat ini hanya mampu maksimal menghasilkan 5,7 ton per hektare, tak beranjak ke 6 ton.

BACA JUGA:Warga Mengenal Calon Walikota Cirebon karena Aktif Sosialisasi dan Punya Jejak Kegiatan

Karena itulah, pemerintah tengah mengembangkan penggunaan pupuk organik sejak 13 tahun silam. Tercatat, dari total 928.218 hektare di Jawa Barat, baru sekitar 7.000 hektare yang sudah menggunakan pupuk organik. 

Maka dari itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKB Hj Yuningsih MM mendukung penggunaan pupuk organik yang dinilai lebih ramah lingkungan dan menjaga kesuburan tanah. 

"Karena selama ini dengan masifnya penggunaan pupuk kimia menyebabkan sebagian besar tanah sawah sakit"


--

BACA JUGA:Pemilu Awal di Majasem: Eti Menang, Disusul Suhendrik

“Termasuk Kabupaten Cirebon, mas. Kerusakannya maksimal. Hal itu disebabkan karena begitu masifnya penggunaan pupuk kimia,” papar Hj Yuningsih MM.

Menurut Yuningsih, penggunaan pupuk organik memiliki kelebihan dibandingkan pupuk kimia. Diantaranya bisa menjaga kualitas tanah. Tidak hanya itu saja, semakin lama menggunakan pupuk organik, maka produktivitas akan semakin meningkat.

Bahkan, produk yang dihasilkan (beras) itu sudah pasti aman, nilai nutrisinya tinggi, dan ramah lingkungan.

BACA JUGA:KPU Majalengka Rekrut Pantarlih

Saat ini, Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat tengah menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) Provinsi Jawa Barat terkait pertanian organik.  Komisi V DPRD Jawa Barat turun ke sejumlah petani di Jawa Barat untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan penyelenggaraan pertanian organik. 

Tag
Share