Jaga Netralitas Pilkada, 59 ASN BKPSDM Bubuhkan Tanda Tangan di Kain Putih

Aparatur Sipil Negara di lingkup BKPSDM membubuhkan tanda tangan pakta integritas kenetralan pada Pilkada di kain warna putih usai apel pagi, Selasa 11 Juni 2024-dokumen -tangkapan layar

KUNINGAN- Sebanyak 59 ASN dari 80 pegawai di lingkup Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kuningan membubuhkan tanda tangan pakta integritas kenetralan di kain warna putih, usai apel pagi, Selasa 11 Juni 2024.

Pj Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat menegaskan, ikrar netralitas ASN di Pilkada mengacu kepada pemerintah pusat yang telah menetapkan Surat Kesepakatan Bersama Mempan RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KASN dan Ketua Bawaslu.

SKB tersebut bernomor 2 Tahun 2022, Nomor 800-5474, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022, Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tentang Pedoman Pemilihan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

BACA JUGA:Perlunya Pemahaman Penanganan Bencana

Tindak lanjut oleh Pemda Kuningan, kata Raden Iip, adalah dikeluarkannya Keputusan Bupati Kuningan Nomor: 800/KPTS.703-BKPSDM/2024 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.

Iip mengingatkan kepada seluruh ASN maupun nonASN yang melanggar netralitas akan diberikan sanksi pelanggaran kode etik dan sanksi moral. Yakni berupa penyataan tertulis dan terbuka  serta hukuman disiplin dari yang sedang sampai berat.

“Hal ini agar dapat menjadi perhatian para ASN maupun nonASN untuk terus menjaga netralitasnya. Melalui tim satgas yang telah dibentuk, saya minta segera melakukan langkah pembinaan dan pengawasan," tegas Raden Iip di hadapan peserta deklarasi ikrar netralitas ASN.

BACA JUGA:Tujuh Fraksi Kritisi Pertanggungjawaban APBD 2023

Kepala BKPSDM Kuningan Dudy Budiana adalah orang pertama di instansi tersebut yang melakukan penandatanganan pakta integritas disaksikan peserta apel pagi.

Kemudian disusul Sekretaris BKPSDM Kuningan Dodi Sudiana, selajutnya para kepala bidang, sub koordinasi serta para staf.

Selain melakukan ikrar netralitas di internalnya, BKPSDM juga mengirim surat kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan kecamatan untuk menggelar kegiatan ikrar netralitas ASN.

BACA JUGA:Tersangka Peragakan 37 Adegan

Semangat deklarasi ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kuningan, semakin menyebar.

Hal ini dibenarkan Kepala BKPSDM Kuningan Dudy Budiana.

Tag
Share