Tujuh Fraksi Kritisi Pertanggungjawaban APBD 2023

Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Cirebon menyampaikan pandangan umumnya atas pertanggungjawaban bupati terhadap pelaksanaan APBD 2023, kemarin.-SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON-radar cirebon

Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Cirebon menyoroti pertanggungjawaban bupati terhadap APBD Tahun Anggaran (TA) 2023. Semuanya kompak memberikan pandangan umum atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023. 

Evaluasi, kritik, pujian, serta rekomendasi strategis guna meningkatkan transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran pun disampaikan masing-masing fraksi di DPRD.

Rapat dilaksanakan di Ruang Abhimata Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Teguh Rusiana Merdeka dengan dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Pj Bupati Cirebon, Drs H Wahyu Mijaya SH MSi serta jajaran Forkopimda dan sejumlah birokrat lainnya.

Anggota Fraksi Partai Golkar Khanafi SH menyampaikan, masih banyak persoalan yang belum selesai di Kabupaten Cirebon seperti  gejlugan sewu dan berbagai fasilitas umum yang bertebaran di tepi jalan (sampah, red),  gedung sekolah dasar dan madrasah yang tidak terjamah perawatannya. 

BACA JUGA:Kurangnya Bus Ramah Lansia

“Semua itu merupakan hasil karya seni penggunaan APBD Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2023 yang nilainya kurang lebih Rp4 triliun lebih,” kata Khanafi. “Tolong ceritakan kesan saudara penjabat bupati saat melintasi indahnya lubang-lubang di jalan raya,” terangnya. 

Karena itu Fraksi Golkar, kata Khanafi, meminta penjabat bupati untuk tetap teguh memegang amanat sebagai bupati yang akan menghantarkan Kabupaten Cirebon menuju episode baru, melalui serangkaian proses demokrasi pemilihan kepala daerah. 

Sementara itu, Ketua Fraksi Nasdem, H Munawir SH menyoroti terkait dengan belanja daerah yang dianggarkan senilai Rp4,439 triliun. Namun realisasinya hanya di angka Rp4,132 triliun atau sebesar 93,10 persen. “Itu menunjukkan masih rendahnya realisasi belanja,” ujar Munawir.

Penyebabnya, selain karena faktor keraguan pemerintah daerah dalam memulai kegiatan akibat perencanaan tidak matang. Juga karena kurangnya pemahaman sumber daya manusianya. 

BACA JUGA:Perkuat Komitmen Netralitas ASN

“Yakni penerapan regulasi di bidang pelaksanaan, penatausahaan, akuntansi, dan pelaporan pertanggungjawaban keuangan daerah,” pungkasnya. (sam) 

Tag
Share