Polisi dan DPRD Siap Berantas Galian C Ilegal
DPRD dan Polres Majalengka sepakat untuk memberantas galian C ilegal di Kabupaten Majalengka.-baehaqi-radar majalengka
MAJALENGKA - Dalam upaya memberantas galian C ilegal, Komisi I DPRD Majalengka menjalin kerja sama erat dengan Polres Majalengka.
Sekretaris Komisi I DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas, menyatakan bahwa pertemuan silaturahmi dengan Polres Majalengka yang diwakili oleh Kasatreskrim AKP Tito Witular dan jajarannya berjalan dengan baik dan penuh kesepahaman.
"Alhamdulillah, kami diterima dengan baik oleh pihak kepolisian. Kami berdiskusi dengan rekan-rekan Komisi I dan Polres Majalengka yang memiliki kewenangan dalam penegakan hukum. Diskusi ini membahas penertiban galian dan minerba ilegal," ujar Dasim pada Senin (3/6).
Menurut Dasim, saat ini diperkirakan jumlah pengusaha tambang galian C ilegal di Kabupaten Majalengka telah mencapai sekitar 40 orang.
BACA JUGA:Dua Calon Jamaah Haji Persis Gagal Berangkat
Oleh karena itu, menurutnya, hasil pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan pertemuan lebih lanjut.
Meskipun detail mengenai galian yang belum berizin belum diketahui, pihaknya telah menyampaikan data mengenai galian yang memiliki izin, sekitar 7 galian.
Data mengenai galian tanpa izin akan diperbarui dan diperiksa langsung di lapangan.
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular, menegaskan bahwa Polres mendukung upaya penertiban galian C ilegal.
BACA JUGA:Kampus Unma Kebakaran
"Kami menyambut baik kunjungan dan agenda dari pimpinan DPRD. Diskusi awal ini akan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret untuk menertibkan usaha minerba yang belum memiliki izin," kata Tito.
Tito juga menegaskan bahwa Polres Majalengka siap mendukung segala bentuk kebijakan pemerintah daerah dalam upaya memberantas galian C ilegal.
"Intinya, kami siap mendukung segala bentuk kebijakan pemerintah," tegasnya.
BACA JUGA:Ayu Terancam Disanksi PDIP Gara-gara Mendaftar Calon Bupati Cirebon lewat Gerindra