175 ASN di Kuningan Purnatugas, Iip Hidajat: Tetap Aktif dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Sebanyak 175 PNS di Kabupaten Kuningan, Jabar, menerima Surat Keputusan (SK) Pemberhentian yang berlaku mulai 01 Juli hingga 01 September 2024.-dokumen-istimewa

KUNINGAN- Terhitung mulai 01 Juli hingga 01 September 2024 ada  sebanyak 175 PNS di Kabupaten Kuningan yang memasuki masa pensiun.

Dari 175 PNS yang menerima SK tersebut, mereka terdiri dari berbagai jabatan, termasuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Pengawas, Fungsional, dan Pelaksana.

Penyerahan SK Pemberhentian dilakukan langsung Pj Bupati Kuningan Dr H Raden Iip Hidajat di Aula Graha Sajati BPKSDM Kuningan pada Selasa 28 Mei 2024,kemarin.

BACA JUGA:Penyakit TBC di Kota Cirebon Terus Melonjak, di Tahun 2023 Capai 4.164 Kasus

"Golongan pemberhentian terdiri dari Golongan IV/c ke atas sebanyak 90 orang dan Golongan IV/b ke bawah sebanyak 85 orang," jelas Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Pengadaan, Pemberhentian dan Fasilitasi Profesi ASN BKPSDM Kuningan Hartanto SH MSi.

Kata dia, penyerahan SK Pemberhentian sebelum masa purnatugas, ini merupakan upaya pemda untuk memberikan pelayanan kepegawaian yang prima, berupa penghargaan dan hak yang akan diterima PNS.

Hal ini diharapkan mempermudah proses administratif dan pembayaran uang pensiun saat PNS mencapai batas TMT.

BACA JUGA:Jadikan Bekas TPA Grenjeng Hutan Kota, DLH Luncurkan ATM Sampah Keliling

Pj Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para ASN, yang akan purnatugas atas dedikasi mereka selama puluhan tahun mengabdi kepada negara.

"Semoga darma bakti Bapak Ibu sekalian kepada negara mendapat ganjaran di sisi Allah SWT," ujarnya. 

Raden Iip Hidajat juga berpesan, agar para ASN yang akan purnatugas tetap aktif dan bermanfaat bagi masyarakat luas di luar dinas.

BACA JUGA:Untag Dukung Transisi Energi Zero Emisi

"Ketika Bapak Ibu sudah purna tugas, jangan berdiam diri tetapi dapat berkecimpung di luar bersama masyarakat. Ikuti organisasi kemasyarakatan dan kemanusiaan, dengan harapan selalu memberikan kebermanfaatan," terangnya. 

Pada acara tersebut, secara simbolis enam PNS menerima SK Pemberhentian Tugas, salah satunya adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Drs Dudy Budiana MSi, yang dalam waktu dekat akan purnatugas.

Tag
Share