Kloter Terakhir Calhaj Dilepas 8 Juni

BERI PENJELASAN: Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Cirebon, H Yuto Nasikin SAg MPdI membeberkan terkait keberangkatan calon jamaah haji Kabupaten Cirebon.-samsul huda-radar cirebon

CIREBON-Sebanyak 1.296 calon jamaah haji (calhaj) asal Kabupaten Cirebon telah diberangkatkan. Mereka terbagi kedalam tiga kelompok terbang (kloter) pemberangkatan. Yakni, kloter 2, 13, dan 18. 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon, Syaefudin Jazuli MSi melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H Yuto Nasikin SAg MPdI mengatakan, terdapat tujuh kloter calon jamaah haji asal Kabupaten Cirebon. Namun, baru tiga kloter yang diberangkatkan. Sementara empat kloter lainnya belum diberangkatkan. 

Meski demikian, untuk batas akhir pemberangkatan calhaj sendiri telah ditetapkan pada 8 Juni mendatang. “Saat ini masih ada empat kloter lagi yang belum diberangkatkan, yakni kloter 22, 27, 29, dan 30. Artinya, masih ada 1.236 calhaj yang belum berangkat,” ujar Yuto kepada Radar Cirebon, Selasa (28/5).

Menurutnya, kuota jamaah haji dari Kabupaten Cirebon sebanyak 2.532. Sementara yang sudah diberangkatkan sebanyak 1.296 dalam tiga kloter pemberangkatan. 

BACA JUGA:Pemdes Tuding Bansos Stunting Salah Sasaran

Yuto memastikan bahwa seluruh jamaah yang sudah diberangkatkan berada dalam kondisi baik. Jika ada yang sakit, hanya penyakit ringan dan tidak ada yang parah, apalagi meninggal dunia.

“Sejauh ini, laporan yang kami terima menunjukkan kondisi kesehatan jamaah baik,” terangnya.

Bagi jamaah yang sakit menjelang jadwal keberangkatan, Yuto menjelaskan bahwa mereka akan ditunda terlebih dahulu dan diberangkatkan di kloter berikutnya.

“Tidak ada jamaah yang gagal berangkat. Jika ada yang sakit, kami geser jadwal keberangkatannya ke kloter berikutnya,” terangnya.

BACA JUGA:Polisi Dorong Pencegahan Gizi Buruk

Selain itu, Yuto menjelaskan bahwa dari total kuota 2.532 calon jamaah haji, tidak semua diberangkatkan dari Cirebon. Sebanyak 31 orang telah dimutasi ke daerah lain di Jawa Barat, namun tetap dihitung sebagai calon jamaah haji Kabupaten Cirebon karena proses pelunasan dilakukan di Cirebon. “Mutasi tersebut tidak mengurangi kuota Kabupaten Cirebon karena pelunasannya tetap dilakukan disini,” pungkasnya. (sam)

Tag
Share