Gencar Sosialisasi Sadar Hukum

SADAR HUKUM: Bagian Hukum Setda Kabupaten Indramayu melakukan sosialisasi dan pembinaan bidang hukum di Desa Tegalurung, Kecamatan Balongan.-istimewa-radar cirebon

INDRAMAYU-Bagian Hukum Setda Kabupaten Indramayu melakukan sosialisasi dan pembinaan bidang hukum di Desa Tegalurung, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Senin (20/5).

Bertempat di Aula Kantor Balai Desa Tegalurung, acara tersebut dibuka Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Indramayu, Ja’far Abdullah didampingi Sub Koordinator Dokumentasi dan Informasi Supendi, dan dihadiri Camat Balongan Opik Hidayat yang diwakili Sekretaris Kecamatan Balongan, Baman dan Kuwu Desa Tegalurung, Abdullah.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Indramayu, Ja’far Abdullah mengatakan, pembangunan dan pengembangan budaya sadar hukum diarahkan untuk dapat membentuk sikap dan perilaku masyarakat yang memahami hak dan kewajibannya sebagai individu dan warga negara dalam mengimplementasikan nilai dan norma yang terkandung dalam falsafah negara yaitu Pancasila.

Menurutnya, dengan meningkatnya kesadaran, ketaatan serta kepatuhan terhadap hukum,  diharapkan dapat membawa dampak pada meningkatnya penghormatan masyarakat dalam menghormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. 

BACA JUGA:Minta Optimal Awasi BUMD

Sehingga, tercipta ketentraman dan ketertiban hukum yang berintikan kejujuran, kebenaran dan keadilan untuk mewujudkan kepastian hukum dalam rangka menumbuhkan dan mengembangkan disiplin nasional.

“Akhir-akhir ini kita sering mendengar banyak kasus akibat tindakan melawan hukum. Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan masyarakat yang sadar hukum sehingga diharapkan hal tersebut dapat mendorong terwujudnya Indramayu yang Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat,” ujarnya.

Sementara itu, KuwuTegalurung Abdullah mengatakan, pembinaan dan pemberikan edukasi terhadap masyarakat merupakan hal yang sangat bermanfaat. 

Dia berharap, seluruh aparatur desa dan masyarakat umum dapat mengetahui, memahami, menghayati, mentaati serta menerapkan ilmu yang diperoleh dalam bersikap dan berperilaku, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

BACA JUGA:Tangkap Belasan Tersangka Curanmor

“Jika kesadaran akan hukum di kalangan masyarakat Tegalurung dapat meningkat dan hukum di Kabupaten Indramayu tidak hanya sekadar menjadi aturan yang tertulis saja, melainkan dapat tegak berdiri dan menjadi pedoman dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat,” tuturnya. (oni)

Tag
Share