Camat Beber: Sudah Minta Maaf, Kuwu Sindanghayu Mengakui Melakukan Pelecehan
Warga Desa Sindanghayu melakukan demo atas tindakan kepala desa yang telah berbuat pelecehan terhadap salah satu warga.-dokumen -tangkapan layar
CIREBON- Camat Beber, Jois Putra SE Kp MAP mengatakan, dirinya tidak bisa menuruti apa yang menjadi keinginan warga Desa Sindanghayu.
Menurut Camat asal Kapetakan ini, warga yang mendesak kuwunya mundur itu, tidak bisa dilakukan begitu saja.
Ada beberapa persyaratan yang harus ditempuh, agar keinginan warga bisa terwujud.
BACA JUGA:Baru Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya Terima Penghargaan WTP
"Saya hanya sebatas fasilitator, tidak bisa menuruti keinginan warga," jelasnya kepada radarcirebon.com, Selasa 21 Mei 2024.
Dijelaskan lebih lanjut, Kuwu Sindanghayu yang sudah mengakui telah melakukan pelecehan itu, tidak serta merta bisa dikenai sanksi pidana.
Menurutnya, jika korban merasa keberatan dan melakukan pelaporan kepada Polisi, tentu kuwu tersebut bisa diproses lebih lanjut.
BACA JUGA:DPP PKB Rekomendasikan Yanuar Prihatin Maju Pilkada Kuningan
"Dari hasil audiensi, korban hanya ingin kuwu minta maaf dan mengakui kesalahan disertai surat pernyataan, jadi tuntutan korban sudah terpenuhi," jelasnya.
Meski begitu, dirinya sebagai atasan para kuwu di Kecamatan Beber, tetap memberikan teguran atas apa yang telah terjadi.
Namun untuk memberhentikan kuwu sesuai dengan keinginan warga, dirinya tidak bisa melakukan hal tersebut.
BACA JUGA:KPU Rp15,1 M, Bawaslu Rp2,82 M
"Harus sesuai prosedur, dan itu harus ditempuh oleh warga yang merasa keberatan," jelasnya.
Warga Sindanghayu Kecamatan Beber Kabupaten Cirebon terus mendesak agar kuwu Sindanghayu agar mundur dari jabatanya.