Prof Sugianto Diusulkan Jadi Pj Bupati

Guru Besar IAIN Cirebon Prof Sugianto , diusulan DPRD Kabupaten Cirebon sebagai calon Pj Bupati Cirebon-dokumen -istimewa

CIREBON - Hari ini, Rabu (6/12) merupakan batas akhir pengajuan usulan nama yang akan dipilih sebagai Penjabat Bupati Cirebon. DPRD Kabupaten Cirebon sendiri, rencananya hari ini  bagian Sekretariat DPRD akan datang dan menyampaikan usulan tersebut langsung ke  Mendagri.

Namun, DPRD baru memiliki dua nama pejabat yang akan diusulkan menjadi Pj Bupati Cirebon menggantikan Drs H Imron M.Ag yang habis pada tanggal 31 Desember 2023 mendatang.

Dua nama tersebut adalah, Sekda Dr H Hilmy Rivai Mpd dan Guru Besar IAIN Cirebon Prof Sugianto. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Rudiana SE mengatakan pembahasan usulan Pj Bupati Cirebon sudah selesai. Semua sepakat. Muncul dua nama. Satu laginya di tangan ketua DPRD. Katanya, masih muncul beberapa nominasi.

BACA JUGA:Diperiksa Lagi, IPW Minta Polisi Tahan Firli Bahuri

“Padahal, kata saya dalam rapat pimpinan itu menyampaikan, sudahlah usulkan saja langsung tiga, gak usah ditunda-tunda. Kan belum tentu juga nama yang diusulkan dari kabupaten itu jadi," kata Rudiana, kemarin.

Ia pun mengaku tidak mengerti kenapa nama-nama calon Pj yang diusulkan DPRD itu tidak diumumkan ke publik. Terlebih sisa waktu usulan tinggal satu hari lagi pada hari ini. “Lebih jelasnya silakan tanya ke ketua saja," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon Asep Pamungkas SP mengatakan hingga sore kemarin baru dua nama yang sudah final yang menjadi usulan DPRD. Yakni Hilmy Rivai dan Sugianto.

BACA JUGA:Polres Cirebon Kota Tangkap 9 Pengedar Narkoba

“Dua nama itu yang sebetulnya sudah disetujui dari kemarin. Satunya dari Pemkab Cirebon, satunya dari luar. Itu tadi, Hilmy Rivai dan Prof Sugianto. Dan sampai saat ini masih dua nama, belum ada kejelasan apakah ada tambahan satu nama lagi atau tetap di dua nama," ungkapnya.

Meski DPRD hanya mengusulkan dua nama, kata Asep, bukan persoalan. Terpenting DPRD sudah melaksanakan tugas dan fungsinya. “Malam ini (tadi malam) saya harus berangkat ke Jakarta. Karena besok (hari ini) ke Mendagri untuk menyerahkan ajuan Pj Bupati Cirebon," ucapnya.

Meskipun pada finalnya hanya mengajukan dua nama, pihak dewan sudah melaksanakan tugas dan fungsinya. Dengan demikian, tugas DPRD mengusulkan nama calon Pj Bupati Cirebon ke Kemendagri telah selesai. “Karena siapa yang nanti jadi Pj, itu merupakan prerogatif Kemendagri," tandasnya.

BACA JUGA:NCW: Indonesia Darurat Korupsi

Nantinya usulan dari DPRD akan digabung dengan usulan Pemprov Jawa Barat serta usulan Kemendagri, lalu selanjutnya diseleksi untuk ditetapkan 1 nama menjadi Pj Buoati Cirebon.

Sayangnya, saat dikonfirmasi usai paripurna usulan pemberhentian bupati, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Mohamad Luthfi MSi memilih menghindar. “Nanti ya, belum beres," singkat Luthfi sambil berlalu.

Tag
Share