Beri Perlindungan Hukum, DPRD Sahkan Raperda PPHPD
Editor: Raswidi Hendra Suwarsa
|
Minggu , 19 May 2024 - 11:00
Perwakilan Pansus Raperda PPHPD, Nurkholis saat menyampaikan laporannya dalam sidang paripurna.-dokumen -tangkapan layar
BACA JUGA:Pj Bupati Cirebon Ditantang Jadikan Cirebon Sebagai Daerah Percontohan PPDB 2024
Pemkab diharapkan berinovasi agar penyandang disabilitas dapat bekerja dan berpenghasilan. Misalnya, melalui kewajiban dinas memperkerjakan penyandang disabilitas.
“Kalau itu tidak dilakukan, jangan ngomongin yang lain dulu. Pemkab saja tidak ramah. Enggak ada orang yang bisa bekerja di pemerintahan,” pungkasnya.