Jumat, 15 Nov 2024
Network
Beranda
Headline
Berita Utama
Wacana
Aneka Berita
Metropolis
Kabupaten
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Majalengka
All Sport
Nasional
Internasional
Jawa Barat
Network
Beranda
Wacana
Detail Artikel
Mengkaji Ulang Hukum Hijab
Reporter:
Bambang
|
Editor:
Bambang
|
Jumat , 17 May 2024 - 18:02
Ilustrasi--
mengkaji ulang hukum hijab oleh: mukhammad alwani* maraknya penggunaan hijab di kalangan muslimah belakangan ini, tentu menjadi fenomena yang menggembirakan. hanya saja, harus diakui, trend hijab masih belum sepenuhnya menunjukkan tingkat kesadaran keberagamaan. fakta, tidak sedikitnya perempuan berhijab melakukan perbuatan-perbuatan yang bertolak belakang dengan nilai-nilai hijab dan islam itu sendiri, berhijab tapi berjoget tanpa rasa malu di media sosial. ini adalah fenomena miris yang menyertai trend hijab. baca juga:dinas putr minta bbws tangani drainase yang dipenuhi sampah terlebih lagi, munculnya sebuah pemahaman bahwa hukum hijab tidak wajib, sehingga banyak kalangan termasuk generasi z memanfaatkannya. jika demikian, trend hijab pun pada akhirnya tak ubahnya dengan bentuk fashion lain, yang hanya sekedar gaya populer saja saat ini. tanpa disertai kesadaran, bahwa hijab adalah hukum wajib islam, akan ada momennya, hijab akan ditinggalkan ramai-ramai sebagaimana baju kodok dan celana cutbray yang pernah popular era 70-80an. pandangan hukum hijab tidak wajib, dimulai dari munculnya penafsiran yang berbeda terkait perintah hijab dalam surah al-ahzab ayat 59. baca juga:partai golkar : tidak mungkin kaesang masuk bursa pilkada kabupaten cirebon awalnya, semua ulama klasik sepakat, ayat ini adalah dalil utama diwajibkannya hijab bagi muslimah. namun, ayat ini dicoba ditafsirkan ulang oleh sejumlah intelektual kontemporer untuk menyesuaikan dengan nilai-nilai ham yang diberlakukan di barat dan juga paham kebebasan “my body, my choice” oleh kalangan aktivis feminis. maka disebutlah pewajiban hijab tidak sesuai dengan semangat modernitas yang mendengungkan kebebasan dan tidak lagi kompatibel dengan life style yang senantiasa membutuhkan kebaruan. meninjau isi riwayat baca juga:pj bupati cirebon alumni stpdn, pengamat: korps alumni, hilangkan kultur senior-junior dan kakak pembina kesimpulan yang diambil dari riwayat yang dinilai menjadi asbabun nuzul ayat ini adalah tidak semua perempuan mukmin menjadi audiensi hukum hijab dan budak-budak perempuan muslimah tidak termasuk di dalamnya. padahal sesungguhnya ayat hijab ditujukan kepada seluruh perempuan beriman, dalam ayat ditulis tegas, “nisaul mukminin”, yang artinya adalah perempuan-perempuan mukminin, tidak terbatas hanya pada istri-istri mukminin, tidak hanya pada perempuan merdeka. sebab jika ajakan berhijab ini dimulai dari istri-istri nabi, maka mereka memiliki surah al-ahzab ayat 32-33 untuk mereka. dengan diturunkannya surah al-ahzab ayat 59 menjadikan audiensi ayat hijab lebih diperluas lagi menjadi perempuan-perempuan mukmin. baca juga:hari ini gus abe daftar bakal calon bupati, simpatisan pakai baju putih lengan panjang digulung artinya, perempuan budak mukmin pun termasuk dalam perintah hijab. berikutnya, jika dikatakan bahwa perintah hijab agar istri-istri mukminin dan perempuan merdeka tidak diganggu, maka riwayat tersebut tidak sesuai dengan ruh alquran dan semangat islam yang menilai semua manusia setara, dan yang membedakan hanya ketakwaan. karena itu, sangat tidak mungkin allah swt hanya memperhatikan perempuan yang merdeka, dan mengabaikan nasib budak perempuan, yang di antaranya juga ada budak perempuan muslim. ulama pada umumnya, dengan bersandar pada kritik matan, menekankan bahwa hadis ini lemah. baca juga:tak lagi jadi bupati cirebon, imron berharap tetap jadi teman diskusi mereka menyebutkan, bahwa isi hadits ini tidak sesuai dengan hakikat syariat atau dengan akal manusia, yang merupakan cara terbaik untuk memahami fakta. pandangan terkuat terkait ayat ini, adalah perintah hijab agar perempuan muslimah dikenal dengan kesuciannya dan membawa pesan khusus kepada laki-laki yang memiliki hati dan jiwa yang rusak, bukan sarana pembeda antara perempuan merdeka dengan perempuan budak. selanjutnya, mereka yang berpandangan hijab tidak wajib, mengatakan bahwa dalam surah al-ahzab ayat 59 disebutkan, “sehingga mereka tidak diganggu” sebagai dalil bahwa jika perempuan berada pada lingkungan yang aman dan tidak ada potensi kejahatan maka mereka bisa tidak menggunakan hijab. oleh karena itu, mereka mengambil kesimpulan bahwa ayat ini tidak menunjukkan wajibnya berhijab, karena menilai sebagai sebab diturunkannya perintah hijab. baca juga:tugas imron-ayu selesai, lengser dari kursi bupati dan wabup cirebon hikmah hijab dalam ushul fiqih, tidak semua putusan hukum syar’i ada hikmahnya, walaupun tidak ada hikmahnya, putusan hukum itu tetap berlaku, ini dikatakan hikmah hukum. dan kadang pula, putusan hukum itu ada karena ada sebabnya dan jika sebab itu tidak ada maka hukum pun tidak ada, itulah disebut sebab hukum. salah satu ciri penting dalam mengenali sebab hukum adalah adanya alasan yang pasti. alasan pasti itulah yang menjadi nash tasyri’ tentang konsep prioritas, dan jika kita tidak mempunyai alasan yang pasti, maka kita tidak bisa menetapkan bahwa inilah sebabnya hukum karena tidak ada yang mengetahui kecuali allah. baca juga:pilbup cirebon: rekom golkar masih untuk teguh, bukan kaesang pangarep muhammad baqir shadr seorang ulama besar ushul fiqh terkemuka mengatakan “untuk sebab hukum, kita membutuhkan dalil. mengambil sebab hukum bagi kita itu tidak mungkin. oleh karena itu, harus ada nash dari allah swt tentang penyebab sesuatu hal. ketika kita tidak punya dalil dan kita ragu apakah sesuatu itu penyebabnya atau bukan, maka kita harus bilang itu bukan penyebabnya”. banyak bentuk yang sama seperti ayat ini bahwa ini adalah hikmah, artinya kita tidak bisa menggunakan kalimat dan frasa ini sebagai sebab hukum. baca juga:daftar sekolah kedinasan, menteri panrb: tak ada titip-titipan contoh serupa di banyak ayat alquran, salah satunya dikatakan, “sesungguhnya salat itu mencegah dari perbuatan keji dan munkar”. tercegahnya dari perbuatan keji dan mungkar bukanlah sebab wajibnya salat. sebab tidak ada yang berpandangan, bahwa jika seseorang sudah mampu terbebas dari perbuatan keji dan munkar maka tidak wajib lagi baginya mendirikan salat. banyak sekali contoh permasalahan ini dalam alquran, yaitu manfaat dan kepentingan yang diperoleh setelah melakukan perkara-perkara yang diwajibkan. jadi bisa dikatakan, inilah kepentingan dan manfaat yang diperoleh setelah mengikuti perintah tersebut. baca juga:dibadalhajikan dan dapat asuransi karenanya, “..agar mudah dikenali sehingga mereka tidak diganggu”, bukanlah sebab diperintahkannya berhijab bagi muslimah, melainkan hikmah diperintahkannya berhijab. jadi kewajiban berhijab bagi muslimah adalah hukum syariat yang akan terus berlaku, sebab inti dari perintah berhijab adalah selain sebagai identitas muslimah juga sebagai penjagaan terhadap kesucian dan kehormatan perempuan. (*) *mahasiswa pascasarjana iain syekh nurjati cirebon
1
2
3
4
»
Tag
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Radar Cirebon 18 Mei 2024
Berita Terkini
Penurunan Harga Tiket Pesawat Menjadi Program Menko AHY Jelang Libur Nataru
Nasional
34 menit
Ole Romeny Sudah Tiba di Jakarta, Langsung Jalani Tes Medis
Headline
49 menit
Timnas Indonesia Disorot Pelatih Jepang, Skuad Shin Tae Yong Tim yang Tangguh
All Sport
1 jam
Apakah Timnas Indonesia Pernah Kalahkan Jepang? Berikut Statistik Pertemuan Kedua Tim
All Sport
1 jam
Petugas Pilkada Dapat Jaminan Sosial Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Headline
1 jam
Berita Terpopuler
Dukungan untuk Menangkan Eti-Suhendrik Terus Mengalir
Metropolis
19 jam
Peringati Hari Pahlawan, Masjid Raya Attaqwa Gelar Aneka Lomba
Metropolis
19 jam
RSD Gunung Jati Cirebon Tangani 2 Pasien Korban Judi Online, Begini Kondisinya
Headline
20 jam
Kelebihan dan Kekurangan Generasi Stroberi
Wacana
22 jam
Idola Klaim Taati Aturan Debat
Aneka Berita
20 jam
Berita Pilihan
Timnas Indonesia Resmi Jadi Tuan Rumah saat Kontra Bahrain, Menpora: Tidak Datang, WO
Headline
3 minggu
Timnas Indonesia Kalah Lawan China, Shin Tae Yong Beri Penjelasan Berikut
All Sport
1 bulan
Ranking FIFA Timnas Indonesia Anjlok, Hasil Arab Vs Bahrain Untungkan Indonesia
All Sport
1 bulan
Inilah Update Rangking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Tahan Imbang Bahrain
All Sport
1 bulan
Timnas Indonsia Turunkan Kekuatan Penuh, Yakin Bisa Curi Poin dari Bahrain
All Sport
1 bulan