8 Orang Ambil Formulir, Bakal Calon Bupati dari PKB Ikuti UKK

Ketua DPC PKB Kuningan H Ujang Kosasih mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal calon kepala daerah (Bacakada) kepada Desk Pilkada PKB Kuningan.-dokumen -tangkapan layar

Kemudian memberikan peraturan partai dari awal sampai akhir, yakni proses penjaringan sampai tahapan kampanye di PKB.

“Sehingga semua Bacakada agar paham dan tahu, bahwa kami hanya sebatas pengurus administrasi. Karena keseluruhan itu yang menentukan ranah pusat DPP PKB,” terangnya.

BACA JUGA:Tanamkan Nilai Kejujuran Sejak Dini

Termasuk calon yang diusung partai lain jika berkoalisi dengan PKB, lanjutnya, maka mesti mengikuti proses UKK di DPP PKB. Ini merupakan ketentuan dari pusat, sehingga tidak hanya berlaku bagi Bacakada yang mendaftar di PKB.

“Nanti rekomendasi dari DPP PKB mungkin saja bisa satu orang atau satu paket, karena semua masih cair ya. Sebab rekomendasi itu ada di ranah DPP PKB,” tutupnya.

Tag
Share