Disdukcapil Jabar Apresiasi Kelingan Adminduk, Ini Program Revolusioner Percepat Layanan Kependudukan
Program Kendaraan Keliling Layanan Administrasi Kependudukan (Kelingan Adminduk)-ilustrasi-dokumen -tangkapan layar
CIREBON- Program Kendaraan Keliling Layanan Administrasi Kependudukan (Kelingan Adminduk) yang dilaunching Disdukcapil Kabupaten Cirebon mendapat apresiasi dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Barat.
Kelingan Adminduk ini dinilai sebagai program revolusioner dalam upaya mempermudah akses masyarakat terhadap administrasi kependudukan.
“Ini merupakan suatu inovasi yang luar biasa, dan mudah-mudahan bisa direplikasi oleh Disdukcapil di kota lainnya,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Barat, Berli Hamdani Gelung Sakti, saat menghadiri launching Kelingan Adminduk di Pendopo Bupati Cirebon.
BACA JUGA:Pria asal Sindanghaji Palasah Nekat Gandir
Berli menjelaskan, program ini efektif dalam mendorong warga untuk mengurus administrasi kependudukan.
“Kita harus sering bersosialisasi kepada masyarakat, karena mereka sangat membutuhkannya,” jelasnya.
Namun, Berli juga mengakui bahwa masih ada faktor-faktor yang menyebabkan sebagian masyarakat enggan mengurus administrasi kependudukan.
BACA JUGA:O2SN Karate Jenjang SD dan SMP Berlangsung Sukses
Faktor pertama mungkin karena ketidaktahuan masyarakat tentang pentingnya administrasi kependudukan.
“Selain itu, untuk mendapatkan layanan kependudukan, terutama di daerah terpencil, bisa sulit karena faktor operasional. Selain itu, masih ada praktik pungli di masyarakat meskipun semua layanan administrasi kependudukan seharusnya gratis,” ujarnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Berli menegaskan, pihaknya telah melakukan MoU dengan kepolisian di beberapa daerah untuk menghentikan praktik pungli tersebut.
BACA JUGA:Sinyal Koalisi PDIP dengan PAN
Namun, pengimplementasian MoU tersebut belum merata di seluruh daerah.
Berli pun mengimbau kepada seluruh aparat, terutama yang berada di daerah pedalaman, untuk bersama-sama membantu masyarakat mendapatkan hak-haknya secara gratis.