Sterilkan Kawasan Hutan Kota dari PKL

Satpol PP memasang garis kuning di sepanjang Kawasan Hutan Kota Sumber Kecamatan Sumber, kemarin.-ist-radar cirebon

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon melakukan sterilisasi Hutan Kota Sumber dari pedagang kaki lima (PKL). 

Salah satunya, Satpol PP memasang garis Satpol PP atau Satpol PP line di Kawasan Hutan Kota Sumber sejak Jumat silam (3/5).

Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Cirebon, Wisma Wijaya menyampaikan, sebelum memasang Satpol PP line, pihaknya telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada PKL. 

“Ini dalam rangka penegakan Perda, Satpol PP melakukan patroli ketertiban umum untuk mensterilisasi, terutama PKL yang berjualan di bahu jalan, termasuk di Kawasan Hutan Kota,” ujar Wisma, kemarin.

BACA JUGA:Dua Jabatan Kasat dan Kapolsek Bergeser

Wisma meminta kepada para PKL untuk berjualan di shelter yang sudah disediakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin). 

Bahkan, lanjut Wisma, di dekat shelter juga sudah disediakan parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon. “Para PKL kita arahkan untuk menempati shelter yang sudah ada. Kita sudah koordinasi dengan Disperdagin,” tandas Wisma.

Dari hasil koordinasi, lanjutnya, diketahui para PKL yang berjualan di lokasi Hutan Kota tidak memiliki izin alias liar. Karena itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai pemelihara Taman Hutan Kota Sumber mendukung upaya penegakan Perda yang dilakukan Satpol PP.

Untuk memastikan tidak ada PKL liar di lokasi tersebut, pihaknya sudah menempatkan anggota Satpol PP untuk berjaga 24 jam di pos jaga yang sudah didirikan. 

BACA JUGA:KPPIP Kunjungi Proyek GI 150 KV Teluk Jambe II

“Kalau PKL masih membandel, akan kita lakukan tindakan sesuai SOP yang diatur Perbup nomor 1 tahun 2012, kita lakukan penertiban,” terangnya.

Kedepan, imbuh Wisma, pihaknya berencana menggandeng DLH untuk membuat pos jaga permanen di Hutan Kota Sumber.

“Sesuai data sementara, berdasarkan informasi dari Karang Taruna, ada sekitar 36 PKL liar. Untuk Taman Parkir, kita akan koordinasi dengan Dishub terkait regulasinya,” pungkasnya. (cep)

Tag
Share